MATARAM, KOMPAS.com - Gara-gara tersingung dan emosi saat lima pemuda yang diduga mabuk berteriak dengan kata-kata kasar, sembilan karyawan kafe di hotel berbintang di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pengeroyokan.
Akibatnya, sembilan orang karyawan kafe itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB.
Sebelumnya, polisi mengamankan 13 orang karyawan kafe untuk diperiksa, namun yang ditetapkan menjadi tersangka hanya sembilan orang.
"Kita memang meminta keterangan 13 orang pegawai kafe untuk keperluan penyelidikan, dan sekarang sembilan di antaranya ditetapkan jadi tersangka. Terhadap lima korban juga telah dilakukan visum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Senin (31/10/2022).
Baca juga: Manjakan Penonton WSBK, Pemprov NTB Siapkan 200 Stan UKM di Dalam Sirkuit Mandalika
Artanto menuturkan, kejadian pengeroyokan itu berawal saat para karyawan kafe tersinggung dengan tingkah korban, pada Sabtu (22/10/2022) pukul 03.00 Wita. Mereka tidak terima saat lima pemuda mabuk berteriak dengan kata kurang patut di depan kafe milik hotel berbintang di pusat Kota Mataram.
"Lima orang korban dalam keadaan mabuk saat di depan Kafe Lombok Plaza berteriak sambil memaki-maki atau mengeluarkan kata-kata kotor kepada pegawai sesaat sebelum bubaran," jelas Artanto.
Baca juga: Terjerat Judi Online dan Narkoba, Pemuda di NTB Nekat Curi Motor Sang Ibu, Ini Akibatnya
Melihat hal itu, para karyawan kafe mengejar para korban yang lari menggunakan dua sepeda motor.
Kelima korban adalah BL, ASB, CW, TR dan AMR. Setelah melarikan diri, korban BL yang berboncengan dengan ASB justru kembali lagi ke depan kafe dan mengacungkan tangan menantang karyawan kafe yang sedang berkemas menutup kafe.
Para karyawan kafe mengejar kedua pemuda tersebut. Keduanya tertangkap karena motornya tiba-tiba macet kehabisan BBM.