Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pegawai Honorer Nunuka Jadi Otak Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank yang Rugikan Negara Rp 3,6 Miliar

Kompas.com - 31/10/2022, 10:44 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara, kembali melakukan pemeriksaan mendalam terhadap 4 orang tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tangki septik komunal dan individual di Kabupaten Nunukan, tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020.

MS, KS, MA dan YL, kini menjalani penahanan di Lapas Nunukan, dan akan menjadi saksi kunci untuk menjerat tersangka lain yang mengarah pada sejumlah ASN.

Kasi Pidsus Kejari Nunukan, Ricky Rangkuti, mengatakan, skema proyek yang seharusnya swadaya ini tiba tiba berubah haluan, dengan pengerjaan yang seakan-akan dibuat seperti proyek lelang.

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank Terus Berjalan, Kajari Nunukan Duga Ada Keterlibatan ASN

"Sosok yang memiliki peran penting dan menjadi otak dari kegiatan ini adalah sipil bernama MS. Dia merupakan eks honorer di salah satu OPD, tapi memiliki kemampuan untuk memengaruhi oknum yang berkompeten untuk itu," ujarnya, Minggu (30/10/2022).

Penyidik kejaksaan masih menggali, apa yang ditawarkan MS kepada para oknum dimaksud.

Dan apa yang dimiliki MS untuk meyakinkan para oknum ini, mengubah skema proyek septic tank layaknya proyek tender.

"Adakah kemungkinan dia punya sesuatu yang bisa membuat oknum diatas ini akhirnya mengikuti kemauan dia? Semacam perintah dari orang yang berkuasa ataukah model lain? Kita masih dalam tahap penyidikan untuk menetapkan tersangka berikutnya," jawabnya.

Dengan kemampuan MS di bidang konstruksi, ia berhasil meyakinkan sejumlah oknum atas ini, MS lalu mencari pemodal untuk menjamin keuangan demi kelancaran proyek.

Didapatlah MA. Keduanya lalu melakukan survei lapangan dan menggandeng pemodal lain bernama YL.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Diklat Perhubungan, Anggota DPRD Kalbar Ditangkap

Ketiganya sukses melakukan kegiatan 2019 dan 2020, lalu kembali merencanakan kegiatan yang sama pada 2021.

Para pemodal yang memiliki background pengusaha inipun hanya pasif dan mengandalkan MS untuk berbagi keuntungan.

"Ketiganya mulai melakukan pengadaan barang, yang akhirnya menyeret nama KS. KS yang merupakan pengusaha, memiliki link informasi akurat tentang pekerjaan di Nunukan. iapun menawarkan barang, dengan harga tinggi yang seharusnya bisa lebih murah ketika barang dibeli dari tempat lain," lanjutnya.

Karena standar harga yang tidak diketahui masyarakat, KS lalu mengkondisikan seakan akan, barang akan sulit dikirim ketika dipesan dari tempat lain.

Padahal, kata Ricky, sebagai pengusaha, seharusnya KS mengedepankan prinsip kehati hatian dan memastikan kerja sama tersebut memiliki legalitas dan berdasarkan aturan hukum.

KS yang merupakan pimpinan PT KCI ini, juga sempat memberikan diskon untuk beberapa item barangnya, padahal, harga diskon tersebut merupakan standar harga di toko lainnya.

Baca juga: Buron Korupsi di Pontianak Berhasil Terlacak Berkat Vaksin Covid-19 Setelah 1 Tahun Diburu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com