Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Siswi Kelas 3 SD, Guru Honorer Pingsan Saat Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/10/2022, 23:30 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Seorang guru honorer inisial FR (26) warga Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara,pingsan saat hendak ditangkap anggota Satreskrim Polres Buton dari dalam rumahnya, Minggu (30/10/2022) malam. 

FR ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap muridnya yang masih kelas 3 sekolah dasar di Kecamatan Siompu. 

“Polres Buton telah melaksanakan gelar perkara (cabul) dan menetapkan pelaku atau tersangka inisial FR (26) seorang guru honorer,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal, Minggu (30/10/2022). 

Baca juga: Modus Arisan Online, Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Dalam proses penangkapan, petugas Satreskrim langsung menemui pelaku di rumah orangtuanya di Kecamatan Siompu. 

Pelaku awalnya enggan untuk dibawa polisi ke Polres Buton, namun setelah anggota reskrim melakukan negosiasi dan pendekatan secara kekeluargaan, pelaku FR akhirnya bersedia dibawa ke Polres Buton untuk diamankan.  

“Kita telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap pelaku. Kami khawatir bila dalam ini bila kita tidak bertindak cepat, maka pelaku bisa melarikan diri atau menghilangkan alat bukti,” ujar Busrol.  

Baca juga: Cerita Hasyim, 32 Tahun Jadi Guru Honorer, 19 Kali Ikut Tes PNS, 6 Bulan Lagi Pensiun

Dalam rangkaian proses penyidikan, lanjut Busrol, Unit Perlindungan Perlindungan dan Anak (PPA) telah mengumpukan lebih dari dua alat bukti. 

“Kami upayakan semaksimal mungkin berhubung pelaku tidak mengakui atas perbuatannya, sehingga penyidik dalam hal ini sudah mengumpulkan bukan hanya dua alat bukti tapi mengumpulkan tiga dan empat alat bukti,” ucap Busrol. 

Pelaku FR kemudian menjalani pemeriksaan di gedung Unit PPA Polres Buton. Ia diancam pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 e Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah perempuan yang masih duduk di kelas 3 sekolah dasar (SD) di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi korban pencabulan  yang diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolahnya. 

Kasus pencabulan ini terjadi setelah korban pulang dari sekolah pada akhir Agustus 2022. 

Saat ibu korban membuka pakaian korban dan menemukan bercak darah di celana dalam korban. 

Korban meringis kesakitan saat ibu korban menyentuh daerah bagian sensitifnya.

Karena sering mengeluh sakit saat buang air kecil, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Palagimata Baubau selama tiga hari. 

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi untuk proses lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com