Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Santri Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Ketahuan Keluar Ponpes Diam-diam

Kompas.com - 30/10/2022, 18:35 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang santri bernama M Hafiz (17) tewas saat dihukum berendam di kolam ikan karena diam-diam keluar pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Korban tewas dihukum oleh seorang tersangka berinisial LS (42), petugas keamanan ponpes.

Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono mengatakan, kejadian tersebut bermula korban bersama tiga orang teman sesama santri keluar dari asrama pondok untuk membeli makanan, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Namun tidak langsung pulang, mereka nongkrong terlebih dahulu di lapangan bola hingga Minggu, pukul 04.45 WIB.

"Korban dan teman-temannya kemudian kembali ke pondok. Jadi, pada saat melewati lorong masjid dan lorong kamar mandi, mereka ketahuan oleh tersangka LS," sebut Mardiono.

Baca juga: Santri di Riau Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Ikan, Petugas Keamanan Ponpes Jadi Tersangka

Korban dan teman-temannya yang ketahuan keluar pondok diam-diam, kemudian dilaporkan kepada kepala sekolah, Ade Wiranata.

Mereka mengakui perbuatannya, kemudian tersangka memberikan hukuman kepada santri tersebut dengan berendam di dalam kolam ikan di depan asrama selama 5 menit.

Tidak hanya itu, LS juga menyuruh santri menyelam agar kepala mereka basah.

"Tersangka menyuruh santri naik dari kolam untuk mandi membersihkan badan. Namun, korban tak kunjung naik dari kolam," kata Mardiono.

Siswa kelas tiga tersebut tidak menyahut ketika dipanggil kemudian kepala sekolah meminta santri lain mengecek.

Ketika 2 santri turun untuk mengecek, korban sudah tidak bergerak.

"Korban dibawa ke rumah sakit di Ujung Batu, Rokan Hulu, untuk diberikan pertolongan. Tetapi, setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia," kata Mardiono.

Setelah kejadian itu, pihak ponpes mengabarkan kejadian tersebut kepada orangtua korban.

Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan meminta jenazah korban dibawa ke kampung halaman di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Baca juga: Kronologi Perahu Motor Bawa 16 Santri Terbalik di Sungai Kapuas, Satu Orang Hilang, Diduga Kelebihan Muatan

"Kesepakatan dari keluarganya, tetap membuat laporan kepolisian. Proses penyelidikan diserahkan kepada pihak berwajib," sebut Mardiono.

Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, penyidik kepolisian akhirnya menetapkan petugas keamanan Ponpes jadi tersangka.

Tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Rohul. Ia dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com