Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Pengacara: Perkara Pencemaran Nama Baik Sudah Seperti Kasus Teroris

Kompas.com - 30/10/2022, 10:34 WIB
Rasyid Ridho,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Serang, Banten, telah menolak penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendara, Nikita Mirzani.

Penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu karena artis yang kerap disapa 'Nyai' itu dikhawatirkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya.

Menanggapi hal itu, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku kecewa dengan kabar ditolaknya permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

"Perkara pencemaran nama baik sudah seperti kasus teroris aja penanganannya. Ada apa ini? Niki banyak tahu sesuatu," kata Fahmi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Baca juga: Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak, Kajari: Pasal Subyektif, Tersangka Melarikan Diri

Fahmi menyebut, alasan JPU menolak penangguhan penahanan karena dikhawatirkan Nikita melarikan diri dan mengulangi perbuatannya tidaklah masuk di akal.

Sebab menurutnya, selama proses penyidikan di kepolisian, Nikita selalu kooperatif dan selalu menunaikan kewajibannya untuk wajib lapor satu minggu sekali ke penyidik.

"Tidak logis secara yuridis. Kalau mau melarikan diri pada saat di penyidikan kepolisian. Buktinya kooperatif datang terus dan tidak menghilang," ujar Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Traktir Piza Semua Tahanan Rutan, Karutan: Apa Salahnya...

Untuk langkah selanjutnya, Fahmi mengaku akan terlebih dahulu memastikan secara langsung penolakan tersebut ke JPU besok, Senin (31/10/2022).

Menurut Fahmi, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi atau surat resmi dari Kejari Serang.

"Saya belum terima informasi. Senin dipastikan apakah penangguhan penahannya dikabulkan atau tidak," tandas dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com