PONTIANAK, KOMPAS.com - Tim Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menemukan 14 kontainer berisi crude palm oil (CPO) diduga ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pontianak Rudy Astanto mengatakan, hasil penyelidikan sementara, 14 kontainer CPO yang diperkirakan seberat 300 ton tersebut hendak dikirim ke China.
Baca juga: Eks Mendag Lutfi Sudah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa di Sidang Korupsi Ekspor CPO
“Kita duga, CPO ini akan diekspor ke China,” kata Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Rudy menerangkan, modus dalam pengiriman CPO ilegal itu diduga memalsukan dokumen ekspor. Pada dokumen ekspor tertera pengiriman minyak kotor (miko), sedangkan isi di dalam kontainer adalah CPO.
"Ada dugaan manipulasi dokumen, sehingga patut diduga melanggar tindak pidana kepabean," terang Rudy.
Oleh karena itu, Kejari Pontianak telah menyerahkan berkas penyelidikan ke Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut.
Rudy menyebut, saat ini barang bukti masih berada di Pelabuhan Dwikora Pontianak.
“Sementara untuk dugaan tindak pidana korupsinya kami masih selidiki,” ucap Rudy.
Baca juga: Buron Korupsi di Pontianak Berhasil Terlacak Berkat Vaksin Covid-19 Setelah 1 Tahun Diburu
Rudy menegaskan, penindakan ini sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI dan Kajati Kalbar, di mana mafia pelabuhan menjadi atensi.
“Ini bagian dari atensi Jaksa Agung terkait permainan mafia pelabuhan, ini yang sedang kita dalami," ungkap Rudy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.