Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Blitar Kota Pastikan Tak Ada Lagi Tilang Manual

Kompas.com - 28/10/2022, 16:07 WIB
Asip Agus Hasani,
Krisiandi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com -Kepala Satlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, Polres Blitar Kota telah secara penuh menghentikan penilangan secara manual atas pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Sugiharto menegaskan pihaknya sudah tidak lagi memberlakukan penilangan secara manual sejak adanya instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa pekan lalu.

"Sejak wacana atau pun kebijakan dari Bapak Kapolri diberikan kita langsung menerapkan," ujar Mulya kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).

"Dengan kebijakan ini tidak ada lagi tilang manual di wilayah hukum Polres Blitar Kota," tambahnya.

Baca juga: Tak Boleh Tilang Manual, Polda Metro Andalkan ETLE Mobile

Dengan demikian, ujarnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota hanya akan mendapatkan sanksi tilang jika tertangkap sistem tilang electronik traffic law enforcement (ETLE). 

Mulya mempersilakan masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar kota untuk melapor ke Kantor Polres Blitar Kota jika menghadapi petugas kepolisian dari satuan lalu lintas yang melakukan penilangan secara manual.

5.200 pelanggaran

Di wilayah hukum Polres Blitar Kota, saat ini sudah ada tiga titik persimpangan jalan dengan kamera ETLE terpasang.

Selain itu, Satlantas setempat juga telah memiliki perangkat ETLE mobile berupa satu unit mobil patroli yang dilengkapi dengan peralatan sistem ETLE termasuk kamera yang bisa menangkap foto dan video pelanggaran.

Mulya mengatakan, dalam dua pekan terakhir sejak tilang manual tidak lagi digunakan, pihaknya mencatat adanya 5.200 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Baca juga: Tidak Ada Alat, Lhokseumawe Belum Bisa Tilang Elektronik

Jumlah pelanggaran tersebut, jelasnya, merupakan pelanggaran total dari pelanggaran yang tertangkap sistem ETLE statis di tiga titik tersebut dan sistem ETLE mobile.

Namun Mulya tidak menyebutkan proporsi dari tangkapan ETLE statis terhadap ETLE mobile.

"Dari 5.200 kasus pelanggaran yang ter-'capture' selama dua pekan itu, terdapat 788 kasus yang dapat dikonfirmasi," ujarnya.

Menurut Mulya, ada beberapa sebab mengapa tidak semua pelanggaran yang tertangkap sistem ETLE tidak dapat dikonfirmasi.

Penyebabnya, wajah pelanggar tidak dapat dikenali karena menggunakan helm tertutup dan atau nomor polisi tidak dapat terbaca atau palsu.

Dengan demikian, hanya 788 kasus pelanggaran yang akan mendapatkan sanksi tilang.

Baca juga: Tilang Manual Masih Berlaku untuk Pelanggaran Tertentu, Begini Penjelasan Polda Jabar

Mulya mengakui bahwa pelarangan tilang manual akan meminimalisasi kontak antara petugas satlantas dan pelanggar.

Pada saat yang sama, ujarnya, hal ini akan meminimalisasi peluang terjadinya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh polisi lalu lintas terhadap warga pelanggar.

"Ini mengurangi kontak antara oknum petugas yang melakukan pungli dan juga oknum masyarakat sendiri yang memberikan iming-iming ucapan terimakasih kepada petugas," ujarnya.*

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com