BIMA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, menahan oknum anggota DPRD Bima berinisial BO atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PKBM Karoko Mas senilai Rp 1,4 miliar.
Pantauan Kompas.com di Polres Bima Kota, BO datang ditemani istri, anak dan anggota keluarganya sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Kota Bima Belum Merdeka Sinyal, Warga Terpaksa Naik Gunung demi Jaringan
Tersangka kemudian masuk ke ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah hampir 2 jam berada di ruang pemeriksaan, BO lalu digiring penyidik dan sejumlah personel bersenjata lengkap ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bima Kota.
Saat dibawa tampak sejumlah anggota keluarga BO berusaha menghalangi awak media yang hendak mengambil gambar tersangka.
Baca juga: Kabur Saat Ditangkap, Residivis Pencurian Motor di Bima Ditembak
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra membenarkan penahanan tersangka BO di Rutan Polres Bima Kota.
"Benar kita sudah lakukan penahanan terhadap tersangka BO, salah seorang oknum anggota dewan di DPRD Bima," kata Rayendra saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.