PALEMBANG, KOMPAS.com - Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto dicopot setelah Aris dilaporkan ke Propam Mabes Polri lantaran menikah tanpa izin istri sah.
Pencopotan itu berdasarkan surat Telegram Rahasia (TR) yang dikeluarkan Mabes Polri dengan nomor 1446/X/2022 pada Rabu (26/10/2022).
Dalam TR itu tertulis, Aris Rusdiyanto dipindahkan ke Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca juga: Video Viral Wanita Mengaku Istri Sah Kapolres Muara Enim, Sebut Suaminya Menikah Tanpa Izin
Sementara, jabatan Aris digantikan oleh AKBP Andi Supriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Koorspripim Kapolda Sumatera Selatan.
Baca juga: Eks Bupati Muara Enim Bayar Uang Pidana Pengganti Korupsi dengan Mencicil
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Selatan AKBP Erlangga membenarkan terkait TR yang dikeluarkan soal pencopotan Kapolres Muara Enim tersebut.
"Benar ada TR dari Mabes penggantian Kapolres Muara Enim penggantinya AKBP Andi Supriadi Koorspripim Kapolda," kata Erlangga singkat, Kamis (27/10/2022).
Sebelumnya diberitakan, potongan video yang diunggah akun instagram @playitsafebebyreborn viral di media sosial.
Dalam video itu, seorang wanita berinisial F yang mengaku sebaga istri sah dari Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdianto menelepon seorang wanita berinisial MF.
F semula menanyakan keberadaan MF yang kabarnya menikah dengan Aris.
Ia menyebut bahwa pernikahan MF dan Aris tanpa seizin dirinya yang merupakan istri sah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.