Sejauh ini, Asep mengatakan bahwa pihaknya masih memburu pelaku. Laporan dari keluarga korban sudah diterima, Selasa (25/10/2022).
"Kami masih melakukan penyelidikan. Doakan agar pelaku segera ditangkap," pungkas Asep.
Sebagaimana diberitakan, seorang bocah laki-laki berinisial MR (10) disiksa oleh ayah tirinya.
Baca juga: Bocah di Bima Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri, Polisi: Dari Kelas 5 SD sampai 3 SMP
Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut abang sepupu korban, Alex Candra (25), korban dipukul, diinjak, dan disulut pakai api rokok.
"Leher korban juga pernah dicekik pelaku," sebut Alex saat diwawancarai Kompas.com, Rabu.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, korban sempat dirawat lima hari di rumah sakit.
Beberapa luka masih membekas di tubuh korban.
Alex berharap, setelah dilaporkan ke Polda Riau, pelaku agar dapat segera ditangkap dan diproses hukum.
"Kami keluarga berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya," ucap Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.