Setelah dikeroyok, korban mengalami memar pada kedua mata, rasa sakit pada bagian kepala, bagian tulang rusuk bagian kanan, dan pada punggung.
Selanjutnya, pada pukul 02.00 Wita, korban dibawa ke RSUD Kefamenanu, diantar dengan mobil ambulans Puskesmas Tublopo dan dikawal oleh personel Polsek Miomaffo Timur.
Pada Kamis (20/10/2022) malam sekitar pukul 20.00 Wita, saat mereka tiba di RSUD Kefamenanu dan dirawat di ruang UGD.
Satu jam kemudian, setelah melalui proses pemeriksaan medis luar, korban diperbolehkan pulang ke rumah dan dianjurkan untuk melakukan rawat jalan di Puskesmas Tublopo pada hari Senin (24/10/2022).
Pihak RSUD Kefamenanu memberikan dua jenis obat yakni obat gosok jenis gentamicin sulface dan satu strip obat jenis meloxicam.
Pukul 22.30 Wita, korban tiba di rumah Yohanis Sena dan beristirahat sesuai anjuran pihak medis. Saat itu, korban diantar mobil ambulans RSUD Kefamenanu.
“Jumat tanggal 21 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita korban meninggal dunia,” kata Ariasandy.
Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah duka milik almarhum dengan menggunakan mobil Jenazah RSUD Kefamenanu.
Setelah itu, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni Yeremias Maol dan Hilarius Sikas.
Sedangkan, seorang pelaku lainnya, Antonius Nitsae, belum diamankan.
"Kasus ini masih didalami penyidik Polsek Miomafo Timur," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.