Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 10 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Pekanbaru, Dipukul hingga Disulut Api Rokok karena Minta Jajan

Kompas.com - 26/10/2022, 18:05 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial MR di Kota Pekanbaru, Riau, dianiaya ayah tirinya, Zulkifli, gara-gara meminta jajan. 

Hal ini dibenarkan Abang sepupu korban, Alex Candra (25), membenarkan hal tersebut. MR dianiaya hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.  

"Benar kejadiannya. Adik saya disiksa sama bapak tirinya. Korban dipukul, beberapa kali disulut pakai api rokok, dicekik lehernya hingga disiram pakai air panas. Masalahnya cuma karena korban minta jajan," ungkap Alex saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Polisi dan BPOM Sidak Apotek di Pekanbaru, Pemilik Apotek Mengaku Sudah Tak Menjual Obat Sirup

Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi di tempat tinggal ibu kandung dan bapak tiri korban di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, sepekan yang lalu.

Sebelumnya, korban dan orangtuanya tinggal di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

"Ibu kandung korban bercerai sama suami, kemudian nikah lagi. Mereka tinggal di Rimbo Panjang," kata Alex.

Korban disiksa ketika meminta jajan kepada ayah tirinya. Bukannya dikasih uang, korban malah dianiaya.

Atas kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit di Pekanbaru.

"Dirawat sekitar lima hari di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Sekarang sudah dibawa ke rumah bibinya di Jalan Marsan Sejahtera, Pekanbaru," kata Alex.

Baca juga: Pimpinan Ponpes Bantah Santrinya Dianiaya: Hanya Ribut Biasa, Kerah Bajunya Ditarik

Ia menyebut, anak yang dianiaya ayah tirinya tersebut mengalami lumpuh.

"Adik saya ini mengalami lumpuh sejak kecil. Dia cuma bisa duduk," sebut Alex.

Alex meluruskan terkait informasi yang viral di media sosial, terkait adik sepupunya itu disiksa sampai dibanting dan alat kelaminnya dipotong.

"Kalau dibanting dan kelaminnya dipotong itu tidak benar," kata Alex.

Dia mengatakan bahwa pelaku telah dilaporkan ke Polda Riau.

"Sudah kami laporkan ke Polda Riau, agar pelaku dapat ditangkap," kata Alex.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

"Sudah ada laporannya. Dilaporkan kemarin, Selasa (25/10/2022). Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Asep kepada wartawan, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com