Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Terus Menyelidiki Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Maluku Tengah

Kompas.com - 26/10/2022, 16:41 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah, Maluku, hingga kini masih terus menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD Maluku Tengah berinisial H.

Oknum anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke polisi usai digerebek bersama seorang wanita, RW (35), di sebuah kamar hotel. H digerebek oleh istri dan anaknya.

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Galuh Febri Saputra kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Soal Kasus Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Maluku Tengah Diperiksa Polisi

Pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Alat bukti yang dimaksud berupa percakapan antara H dan RW dan juga rekaman video.

“Kita masih pengumpulan bukti-bukti, dikarenakan dokumen di HP sudah dihapus semua,” ujarnya.

Galuh mengatakan, sejauh ini, baik terlapor maupun pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua terlapor menyangkal segala tuduhan telah berselingkuh.

“Keduanya menyangkal itu,” ujarnya.

Baca juga: Anggota DRPD Maluku Tengah yang Tepergok Bersama Wanita Lain di Hotel Terancam Dipecat

Penyidik pun akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang berperkara dalam kasus itu.

“Sudah diperiksa dan (nanti) ada pemeriksaan kembali,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPD PKS Maluku Tengah, Arman Mualo mengatakan, hingga saat ini penanganan kasus tersebut masih berproses di komisi penegakan kode etik dan disiplin partai.

“Sementara masi berproses sesuai mekanisme internal,” katanya kepada Kompas.com.

Ia memastikan, keputusan nasib H di pengurus partai dan statusnya sebagai anggota dewan akan diputuskan paling lambat pekan depan.

“Kita tunggu saja sampai proses selesai, mungkin dalam waktu satu pekan ke depan,” katanya.

Sebelumnya, Arman memastikan, apabila H terbukti bersalah melakukan tindakan seperti yang dilaporkan istrinya, maka yang bersangkutan pasti akan dipecat.

H tepergok sedang berduaan dengan wanita berinisial RW (35) di sebuah kamar hotel di Kota Masohi, Maluku Tengah, Jumat (14/10/2022) malam. H dipergoki istri dan anaknya.

Setelah kejadian itu, istri H langsung menuju Polres Maluku Tengah untuk membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Dua Warga Kulon Progo Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Korban Sempat Tak Bisa Melihat

Regional
Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Jasad Pria Ditemukan di Perairan Tanah Bumbu, Diduga Penumpang Kapal Feri

Regional
Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Sejarah Pendopo Si Panji Banyumas, Pernah Dipindahkan Tanpa Melewati Sungai Serayu

Regional
Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Regional
Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Babel Mulai Diselimuti Kabut Asap, Ada Gambut Terbakar dan Kiriman dari Sumsel

Regional
Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Ragam Hias Papua: Ciri Khas dan Motif

Regional
Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Kasus Kredit Fiktif Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Peringatan! Tarif Hotel Naik Maksimal 3 Kali Lipat saat MotoGP Mandalika

Regional
Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB 'Nyerah' Saat Kena Serangan Balik

Cak Imin Ingin Kalahkan PDI-P di Jateng, Bambang Pacul Khawatir PKB "Nyerah" Saat Kena Serangan Balik

Regional
Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Binangun di Rembang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Kepanikan Saat RSUD Karel Sadsuitubun Maluku Tenggara Terbakar, Pasien Dievakuasi

Regional
Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Pencarian Turis China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Terkendala Arus Deras

Regional
2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

2 Hari Pencarian, Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo Belum Ditemukan

Regional
Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Kota Semarang Semakin Panas, Goreng Telur Bisa Tanpa Kompor

Regional
Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Cerita Siswa di Madiun Dihukum Lari Keliling Lapangan hingga Telapak Kakinya Melepuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com