AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah, Maluku, hingga kini masih terus menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum anggota DPRD Maluku Tengah berinisial H.
Oknum anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke polisi usai digerebek bersama seorang wanita, RW (35), di sebuah kamar hotel. H digerebek oleh istri dan anaknya.
“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Galuh Febri Saputra kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Perselingkuhan, Anggota DPRD Maluku Tengah Diperiksa Polisi
Pihaknya mengaku masih terus mengumpulkan sejumlah bukti terkait kasus tersebut. Alat bukti yang dimaksud berupa percakapan antara H dan RW dan juga rekaman video.
“Kita masih pengumpulan bukti-bukti, dikarenakan dokumen di HP sudah dihapus semua,” ujarnya.
Galuh mengatakan, sejauh ini, baik terlapor maupun pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik yang menangani kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kedua terlapor menyangkal segala tuduhan telah berselingkuh.
“Keduanya menyangkal itu,” ujarnya.
Baca juga: Anggota DRPD Maluku Tengah yang Tepergok Bersama Wanita Lain di Hotel Terancam Dipecat
Penyidik pun akan mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang berperkara dalam kasus itu.
“Sudah diperiksa dan (nanti) ada pemeriksaan kembali,” ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPD PKS Maluku Tengah, Arman Mualo mengatakan, hingga saat ini penanganan kasus tersebut masih berproses di komisi penegakan kode etik dan disiplin partai.
“Sementara masi berproses sesuai mekanisme internal,” katanya kepada Kompas.com.
Ia memastikan, keputusan nasib H di pengurus partai dan statusnya sebagai anggota dewan akan diputuskan paling lambat pekan depan.
“Kita tunggu saja sampai proses selesai, mungkin dalam waktu satu pekan ke depan,” katanya.
Sebelumnya, Arman memastikan, apabila H terbukti bersalah melakukan tindakan seperti yang dilaporkan istrinya, maka yang bersangkutan pasti akan dipecat.
H tepergok sedang berduaan dengan wanita berinisial RW (35) di sebuah kamar hotel di Kota Masohi, Maluku Tengah, Jumat (14/10/2022) malam. H dipergoki istri dan anaknya.
Setelah kejadian itu, istri H langsung menuju Polres Maluku Tengah untuk membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.