AMBON, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon sejauh ini belum menemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di kota Ambon.
Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon Wendy Pelupessy memastikan hingga saat ini belum ada laporan temuan kasus tersebut pada anak di Ambon.
“Belum ada laporan, dan semoga tidak ada (kasus) lagi,” kata Wendy kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Baca juga: Dinkes DIY Minta Rumah Sakit Rujukan Data Kebutuhan Obat Gagal Ginjal Akut
Untuk mencegah kasus tersebut menyebar di kota Ambon, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh apotek dan toko obat di ibu kota provinsi Maluku itu untuk tidak lagi menjual dan membuat resep obat sirup kepada masyarakat.
Larangan dari dinas kesehatan kepada apotek dan toko obat untuk tidak menjual dan mengedarkan obat sirup merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI.
Menurut Wendy selain mengeluarkan surat edaran, Dinkes bersama pihak terkait lainnya juga telah melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh apotek dan toko obat yang ada di Ambon.
“Kita sudah dilakukan (sidak) ke apotek,” ujarnya.
Ia mengungkapkan dalam sidak yang dilakukan itu ada beberapa apotek yang ditemukan masih menjual jenis obat sirup yang dilarang oleh Kemenkes dan BPOM.
Sayangnya ia tidak merinci berapa apotek yang kedapatan masih menjual obat sirup yang masuk dalam daftar larangan Kemenkes, termasuk berapa jumlah yang ditemukan.
"Ada, dan langsung disuruh turunkan dari etalase. Tapi sebagian besar sudah tidak ada lagi yang menjual,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.