Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Terlibat Kasus Pidana dan Desersi, 5 Anggota Polri di Maluku Dipecat Tidak Hormat

Kompas.com - 26/10/2022, 13:33 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota polisi yang bertugas di Polres Seram Bagian Barat, Maluku, resmi diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian.

Kelima anggota polisi yang dipecat yakni Bripka Jansen Maitimu, Bripka Frans Sahetapy, Brigpol Jelly Sitania, Brigadir Deriel Tuarissa dan Bripda Gerald Demon.

Mereka dipecat dari Polri karena terlibat dalam kasus desersi dan kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemecatan terhadap lima anggota Polri ini berlangsung dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas di lapangan Polres Seram Bagian Barat, Senin (24/10/2022).

Baca juga: 4 Hari Hilang Usai Jatuh di Selokan, Bocah 6 Tahun Asal Ambon Ditemukan Tewas

Dennie mengatakan proses pemecatan terhadap kelima anggotanya itu telah dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Senin kemarin telah dilakukan upacara PTDH terhadap lima anggota,” kata Dennie kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ke-lima anggota yang dpecat itu tiga merupakan anggota bagian SDM Polres, satu anggota Polsek Kairatu dan satunya lagi bertugas di SPKT Polres.

Adapun Bripka Jansen Maitimu, Bripka Frans Sahetapy, Brigpol Jelly Sitania, dan Bripda Gerald Demon dipecat karena mangkir dari tugas tanpa ada lasan jelas. Sedangkan Brigadir Deriel Tuarissa terlibat kasus pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kelima anggota telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003 Tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 7 ayat (1) huruf C Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ungkapnya.

Terkait pemecatan lima anggota Polri tersebut, ia mengimbau seluruh anak buahnya untuk dapat megambil hikmah dari kejadian itu.

Baca juga: Komplotan Pencuri Modus Cari Besi Bekas Ditangkap di Ambon, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

Ia meminta agar anggota Polres Seram Bagian Barat dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga, terlebih institusi Polri.

“Kepada seluruh personel Polres Seram Bagian Barat mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” ingatnya.

Dalam upacara PTDH itu kelima anggota yang dipecat tidak hadir. Sebagai gantinya lima anggota lainnya membawa foto kelima anggota yang dipecat. Kapolres kemudian membacakan surat keputusan Kapolda Maluku dan mencoret foto kelima anggota tersebut. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Meresahkan Warga, 3 Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau Dibakar Polisi

Meresahkan Warga, 3 Rakit Tambang Emas Ilegal di Riau Dibakar Polisi

Regional
Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Janji Pinjamkan Uang untuk Beli Kuota Internet, 3 Pria di Lampung Perkosa Siswi SMA

Regional
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Semarang

Regional
Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Bawa Kabur Motor Pelat Merah Milik Dinas Kehutanan, Pria di Kupang Ditangkap

Regional
Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Muncul Poster Dukungan Kaesang untuk Jadi Wali Kota Depok, Gibran: Wkwkwkwkkwk

Regional
IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

IRT di Jayapura Ditangkap karena Jual Miras Oplosan, 31 Botol Minuman Beralkohol Disita

Regional
Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Tiba di Batam, Anak Mantan Gubernur Kepri Resmi Tersangka dan Ditahan di Mapolda Kepri

Regional
Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Soal Fenomena Matahari Bercincin di Karawang, Begini Penjelasan BMKG

Regional
Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes 'Speaker' Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Cerita Warga Perancis Dideportasi Setelah Protes "Speaker" Masjid dan Bikin Onar di Lombok Barat

Regional
Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Tewas dalam Keadaan Hamil, Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Jenazah PSK yang Ditemukan Terapung di Manokwari

Regional
Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan

Polisi Tembak Mati Pencuri Batu Bara di Muara Berau, Propam Polda Kaltim Dalami SOP Penembakan

Regional
Sejarah Masjid Sekayu, Tempat Ibadah Umat Islam Paling Tua di Jateng yang Banyak Diteliti Orang Luar Negeri

Sejarah Masjid Sekayu, Tempat Ibadah Umat Islam Paling Tua di Jateng yang Banyak Diteliti Orang Luar Negeri

Regional
Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Cinta Segitiga di Balik Kasus Suami Bunuh Istri di Lampung, Pelaku Hamili Adik Korban

Regional
15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

15 Rumah Semi Permanen di Palembang Terbakar, Sejumlah Warga Terdampak Mengungsi

Regional
Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Banjir Capai 1,5 Meter, Wilayah Kapuas Masih Berpotensi Diguyur Hujan hingga Senin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke