KOMPAS.com - Teman Bus sebagai salah satu moda trasnportasi publik akan memberlakukan tarif perjalanan bagi penumpang mulai 31 Oktober 2022.
Teman Bus adalah salah satu implementasi program Buy the Service (BTS) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia untuk pengembangan angkutan umum di kawasan perkotaan.
Baca juga: Trans Banjarbakula: Harga Tiket, Rute, dan Jam Operasional Layanan Teman Bus Banjarmasin Terbaru
Tujuan utama Teman Bus adalah memberikan layanan transportasi yang ekonomis, mudah, andal dan nyaman bagi masyarakat Indonesia.
Setidaknya ada 10 kota yang telah dilayani oleh angkutan massal Teman Bus, mulai dari Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta, Medan, Bandung, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, dan Banyumas.
Baca juga: Biskita Trans Pakuan: Harga Tiket, Rute, dan Jam Operasional Layanan Teman Bus Bogor Terbaru
Sebelumnya diketahui penumpang yang memanfaatkan moda transportasi Teman Bus memang tidak dikenakan tarif alias gratis.
Namun per 31 Oktober 2022 nanti, penumpang akan dikenakan tarif per satu kali naik Teman Bus.
Baca juga: Batik Solo Trans: Harga Tiket, Rute, dan Jam Operasional Layanan Teman Bus Terbaru
Artinya jika dalam suatu perjalanan penumpang Teman Bus perlu berpindah koridor atau rute, maka mereka tdak akan terkena tarif lagi.
Berikut ini adalah daftar tarif Teman Bus per 31 Oktober 2022:
- Tarif Teman Bus Palembang atau Trans Musi adalah Rp 4.000
- Tarif Teman Bus Solo atau Batik Solo Trans Rp 3.700
- Tarif Teman Bus Denpasar atau Trans Metro Dewata Rp 4.400
- Tarif Teman Bus Yogyakarta Rp 3.600
- Tarif Teman Bus Medan atau Trans Metro Deli Rp 4.300
- Tarif Teman Bus Bandung atau Trans Metro Pasundan Rp 4.900
- Tarif Teman Bus Surabaya atau Trans Semanggi Suroboyo Rp 6.200