Viktor menegaskan, harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
"Semua pihak yang mengizinkan kapal untuk berlayar baik dari segi kelayakan kapal maupun lolosnya penumpang liar atau penumpang yang tidak masuk dalam manifes yang ikut dalam pelayaran itu, harus diperiksa," papar dia.
Dia meminta pemeriksaan segera dilakukan.
"Saya minta untuk ini dapat ditindak lebih lanjut, melakukan pemeriksaan kepada semua pihak karena untuk berlayar harus dapatkan izin layak berlayar, itu semua kan harus diperiksa," tutur dia.
Baca juga: Gubernur NTT Minta Manifes Penumpang Kapal Cantika Lestari Diperiksa Kembali
Kapal Cantika Lestari 77 rute Kupang-Alor, NTT terbakar di perairan Timor, Senin (24/10/2022).
Saat terbakar kapal memuat ratusan penumpang.
Dalam peristiwa tersebut 17 orang meninggal dunia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.