KOMPAS.com - Julia Kartika (24), seorang guru honorer di Samarinda, Kalimatan Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan bodong.
Walau Julia sudah ditetapkan sebagai tersangka, puluhan orang terus mendatangi rumah Julia untuk meminta pertanggungjawaban.
Para korban menginginkan uang yang telah disetorkan dikembalikan oleh pelaku atau melalui keluarganya.
Para korban yang didominasi kaum ibu datang ke rumah kayu berwarna ungu di Jalan Pangeran Bendahara, Gang Karya Muharam, RT 6, Kelurahan Tenun, Kecamatan Samarinda Seberang.
Namun sayangnya, para ibu tersebut hanya bisa pulang dengan tangan kosong sebab tak satupun orang di dalam rumah tersebut.
"Saya bolak balik sudah lebih dari 12 kali. Tapi nihil. Rumahnya kosong," keluh Nurlaila (44) salah seorang korban arisan online bodong yang mengaku merugi hingga Rp 60 juta kepada media, Selasa (25/10/2022).
Ia mengaku memberikan uang secara tunai kepada Julia pada Selasa (4/10/2022).
"Tapi Senin (17/10/2022) lalu saya dengar orangnya ditangkap polisi. Jadi bingung saya mau ambil kembali uangnya bagaimana," keluh dia.
Ia dan beberapa korban lainnya mengaku datang ingin mengambil barang yang diduga dibeli menggunakan uang mereka.
Baca juga: Modus Arisan Online, Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar
"Beberapa ibu-ibu katanya sudah berhasil dapat barangnya. Tapi ini kami tidak bisa karena dijaga polisi dan katanya mau disita," bebernya lagi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.