Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Arisan Bodong di Samarinda, Julia Serahkan Diri ke Polisi, Perputaran Uang Capai Rp 19 Miliar

Kompas.com - 26/10/2022, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Julia Kartika Sari Kamal (24) alias Julia, seorang guru honorer di Kota Samarinda, Kalimantan Timur menyerahkan diri ke polisi karena terlibat kasus arisan bodong.

Julia diketahui mulai mengelola arisan sejak tahun 2018. Selama empat tahun, arisan miliknya berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Cara Julia merayu para korbannya adalah dengan mengiming-imingi keuntungan besar.

Seperti memasukkan modal Rp 50 juta, maka dalam waktu empat hari akan mendapatkan keuntungan Rp 86 juta.

Ada ratusan member yang mnegikuti arisan yang dikelola Julia. Bahkan disebut-sebut perputaran uang tersebut mencapai Rp 19 miliar.

Baca juga: Modus Arisan Online, Guru Honorer di Samarinda Diduga Lakukan Penipuan, 2 Korban Rugi Rp 1,7 Miliar

Namun seka 12 Juli 2022, Julia tak bisa memenuhi janjinya. Dirinya pun memutar akal hingga akhirnya nekat membuka slot arisan palsu.

Harapannya agar dapat mengembalikan modal dari member sebelumnya. Julia pun mempromosikan arisan bodong itu lewat streaming Facebook.

Akan tetapi lagi-lagi cara tersebut tidak berhasil hingga Julia memanggil member ke rumahnya.

Mereka bermusyawarah untuk mencari jalan tengah dan Julia meminta waktu agar bisa mengembalikan modal para membernya.

Pada akhirnya Julia menyerahkan diri ke polisi karena tidak mampu menepati janjinya.

Baca juga: Mobil Dirampas dan Rumahnya Dijarah, Bandar Arisan Online di Muba Laporkan Anggota ke Polisi

Para member pun merasa telah menjadi korban penipuan arisan bodongnya.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan, uang yang dikelola Julia mencapai belasan miliar.

"Jumlah itu (Rp 19 miliar) adalah uang yang berputar atau pernah masuk ke rekening pelaku dari Mei sampai Oktober (2022) ini," ucap dia.

Fadli menambahkan, hingga saat ini masih ada 12 orang korban yang melapor dengan kerugian mencapai Rp 3 miliar.

Pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran dana dari arisan bodong milik Julia.

"Kita sita yang kalau ditotalkan mencapai kurang lebih Rp 300 Juta," tambah Fadli.

Baca juga: ASN di Bondowoso Tipu Warga Jember dengan Modus Investasi Bodong, Awalnya Kenal di Instagram

Fadli melanjutkan, kini pihaknya telah menetapkan Julia sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan pasal Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 juncto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal (3) dan (4) dengan ancaman penjara selama 4 tahun.

"(Sementara) motifnya jelas adalah memperkaya diri," pungkas Fadli.

Sementara itu Julia di hadapan polisi mengaku bersalah dan tidak berniat menipu para membernya.

"Saya tidak ada niatan kabur. Saya benar-benar tidak mampu kalau dipaksa mengembalikan (uang korban) secepatnya. Maafkan saya," ucapnya.

Baca juga: Korban Arisan Bodong di Cianjur Terus Bertambah, Polisi Buka Posko Aduan

Julia dalam kesempatannya juga membantah telah menikmati uang membernya.

"Saya tidak beli rumah atau apa," tegas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 FAKTA Kasus Arisan Bodong di Samarinda: Perputaran Uang Capai Rp19 M, Motif Pelaku Memperkaya Diri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com