Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Getol Menolak, Warga Wadas Ini Ungkap Alasan Akhirnya Setuju Lahannya untukTambang

Kompas.com - 25/10/2022, 20:25 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan di lokasi tambang quarry Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sudah mencapai 90 persen. Hanya tinggal 10 persen yang sampai saat ini masih menolak tambang.

Diketahui, sebelumnya pembebasan tanah milik warga Wadas ini sempat memanas. Sebab sejumlah warga terbelah menjadi dua kelompok yakni pro dan kontra tambang.

Meski demikian, sering berjalannya waktu ada juga warga yang semula menolak berubah menerima lahannya dijadikan lahan tambang.

Baca juga: Dulu Saya Pernah Nolak Quarry, Bahkan Ikut Serta Demo Wadas, tapi Sekarang Sudah Setuju

Salah satunya, Fahrurozi (49), warga Dusun Krajan, Desa Wadas. Dia dulunya getol menolak rencana tambang quarry di desanya. Namun, setelah adanya Peraturan Bupati terkait nilai ganti rugi tanam tumbuh yang cukup besar, ia berubah pikiran.

"Awalnya kita tidak memperbolehkan tapi sekarang boleh (untuk tambang). Itu ya tergiur dengan perbub," kata pemilik satu bidang lahan terdampak tambang ini.

Setelah melihat tingginya nilai ganti rugi tanam tumbuh itu, warga berbondong-bondong menanam pohon dan bibit. Kemudian pada hasil penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) pohon dan bibit yang ditanam warga tidak semuanya dihitung.

Hal inilah yang membuat warga kecewa lantaran di dalam perbub tersebut tidak dijelaskan aturan untuk menanam pohon.

"Kita dulu menolak karena tidak akan menjual tanah, tapi terus beredar perbub. Secara tertulis menguntungkan tapi kenyataannya (yang tidak dihitung) kita tidak bisa protes," kata dia usai musyawarah tanam tumbuh di balai Desa wadas pada Selasa (25/10/2022).

Pada musyawarah tanam tumbuh kali ini dihadiri sebanyak 45 orang pemilik 65 lahan di Desa Wadas. Mayoritas adalah mereka yang dulunya menolak tambang, tapi sekarang berbalik menerima tambang dengan berbagai alasannya.

Fahrurozi sendiri diketahui memiliki satu bidang lahan seluas kurang lebih 1.400 meter persegi dengan nilai ganti kerugian mencapai Rp 1 miliar lebih.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Kisah Warga Wadas Jadi Miliarder Usai Dapat Ganti Rugi Tanah | Coretan Sarang Pungli di Mapolres Luwu

Kepala BPN Purworejo, yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Andri Kristanto, mengatakan, musyawarah ini juga membahas tentang bentuk ganti kerugian. Ada beberapa bentuk ganti kerugian yakni berupa tanah pengganti atau uang cash.

"Mereka sudah sepakat semua bahwa bentuk pembayaran ganti kerugian dilakukan dalam bentuk uang rupiah," katanya.

Andri menyebut dari total lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Proyek Bendungan Bener sebanyak 4.240 bidang tanah. Dari jumlah tersebut sebanyak 3.733 bidang sudah terselesaikan. Hal itu meliputi lahan tambang di Desa Wadas maupun tapak bendungan yang berada di Desa Guntur.

"Kita berharap di tahun 2022 ini bisa terealesasi semuanya," katanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com