Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan BPOM Sidak Apotek di Pekanbaru, Pemilik Apotek Mengaku Sudah Tak Menjual Obat Sirup

Kompas.com - 25/10/2022, 19:34 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan pengawasan dan pengecekan terkait peredaran obat sirup di Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (25/10/2022).

Kegiatan infeksi mendadak (Sidak) ke apotek dilakukan kepolisian bersama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru dan Dinas Kesehatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas menyisir apotek dan toko obat lainnya di sepanjang Jalan Hangtuah, Pekanbaru.

Beberapa apotek yang didatangi petugas, ditemukan obat sirup jenis termorex dan ubibebi.

Baca juga: Tak Sita Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Begini Penjelasan Polresta Solo

Namun, obat sirup yang dilarang dijual sementara itu tidak dijual lagi oleh pemilik apotek. Obat sirup tersebut juga disimpan atau dikarantina

Salah seorang Apoteker, Yuni mengaku saat ini tidak menjual obat sirup kepada masyarakat.

"Sejauh ini belum ada terjual obat-obatan sirupnya. Karena kami menunggu semua dirilis (jenis obat sirup yang boleh digunakan) sama BPOM, barulah kami berani mendistribusikan kepada masyarakat," akui Yuni saat diwawancarai Kompas.com, Selasa.

Untuk saat ini, sebut Yuni, obat yang dijual yakni obat tablet.

Apoteker di tempat lainnya, Eri menyebut masih ada warga yang membeli obat sirup setelah adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Masih ada juga yang beli sirup, tapi paracetamol yang kita jual," sebut Eri.

Namun, untuk jenis sirup yang dilarang dijual sementara, seperti Termorex dan Ubibebi, Eri mengaku tidak lagi menjualnya.

"Kalau sirup seperti Termorex dan Ubibebi kami enggak ada lagi jual. Lagipula sirup Ubibebi ini pasokannya kurang, dan itu sebelum adanya kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Eri.

Ia pun mengaku, tidak berani menjual obat sirup yang dilarang dijual sementara oleh pemerintah.

Baca juga: Beredar di Apotek, Obat Sirup yang Dilarang di Solo Tak Disita Polisi

Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, AKP Syahrizal mengatakan, pengecekan di sejumlah apotek menyusul larangan untuk sementara menjual obat sirup.

"Ya, hari ini kami melakukan monitoring ke apotek-apotek terkait penjualan obat sirup. Tujuan dari kegiatan sebagai upaya pencegahan penyakit gagal ginjal akut pada anak," ujar Syahrizal saat diwawancarai Kompas.com usai sidak, Selasa.

Ia mengatakan, pengecekan apotek dilakukan di wilayah Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sail.

Dari hasil pengecekan, ditemukan obat sirup yang dilarang dijual untuk sementara waktu.

"Kita temukan termorex dan ubibebi. Tapi tidak jual lagi atau sudah dikarantina oleh pemilik apotek," sebut Syahrizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com