JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) memastikan Gubernur Papua Lukas Enembe siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua.
Hal ini telah disampaikan langsung oleh Lukas yang didampingi oleh keluarganya.
"Hari ini kami mendatangi kediaman Gubernur Papua untuk melakukan konsultasi hukum berkaitan dengan rencana kehadiran pimpinan KPK dan tim dokter independen," ujar Ketua THAGP, Stephanus Roy Rening, di Jayapura, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Wakil Ketua dan Dewas KPK Kompak Sebut Tak Masalah Pimpinan Temui Lukas Enembe
"Dari hasil pertemuan yang dihadiri oleh gubernur, istri dan anaknya, secara umum gubernur dan keluarga menyambut baik kehadiran ketua KPK dan timnya," sambung Roy.
Menurutnya, rencana kedatangan Ketua KPK, Firli Bahuri, ke Jayapura untuk melihat kondisi Lukas Enembe yang sejak 5 September 2022 dijadikan tersangka kasus gratifikasi. Roy menyebut, hal ini merupakan langkah maju dari polemik hukum yang selama ini terjadi antara KPK dan Lukas Enembe.
Baca juga: Usai Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua: Beliau Negarawan, Bersedia Diperiksa Dokter KPK
Selama ini, THAGP selalu menyebut Lukas Enembe dalam keadaan sakit, sementara KPK bersikeras untuk memeriksa yang bersangkutan selama belum ada hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami menyambut baik kehadiran Pak Firli yang ingin melihat langsung kondisi Pak Lukas. Ini bisa menjawab pertanyaan mengenai kondisi sebenarnya Gubernur Papua," kata Roy.
Roy meyakini, usai menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter independen, KPK tidak akan melakukan pembantaran atau penundaan penahanan sementara terhadap Lukas Enembe.
"Sudah pasti tidak ada pembantaran karena ada masyarakat di situ dan mereka tidak akan mengizinkan Pak Gubernur keluar," tutur Roy.