Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kebakaran Kapal Cantika Lestari 77 Tewaskan 17 Penumpang, Gubernur NTT: Semua yang Beri Izin Berlayar Harus Diperiksa

Kompas.com - 25/10/2022, 17:57 WIB

KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat, menjenguk sejumlah korban kebakaran Kapal Cantika Lestari 77 rute Kupang-Alor di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. W.Z. Johanes Kupang, Selasa (25/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Viktor menyampaikan desakan terhadap aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait agar menginvestigasi peristiwa kebakaran kapal feri yang menewaskan 17 orang penumpang tersebut.

"Semua pihak yang mengizinkan kapal untuk berlayar, baik dari segi kelayakan kapal maupun lolosnya penumpang liar atau penumpang yang tidak masuk dalam manifes yang ikut dalam pelayaran, itu harus diperiksa semuanya," kata Viktor, dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).

"Tentunya kapal yang mau berlayar harus dapat izin dari pihak berwenang tertentu. Jadi, semua yang memberikan izin itu harus diperiksa," imbuhnya.

Baca juga: UPDATE Korban Kapal Terbakar di NTT, 17 Penumpang Tewas, 309 Selamat

Terkait manifes penumpang, Viktor juga meminta hal tersebut diselidiki karena adanya dugaan jumlah penumpang kapal tiga kali lipat dari manifes.

"Ada upaya menghindari pajak dari pihak kapal sehingga data manifes sampai tiga kali lipat. Sekali lagi saya perintahkan harus diproses," tegas Viktor.

Kapolda NTT bentuk tim khusus

Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus guna menginvestigasi kebakaran kapal Cantika Lestari.

"Kami membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi mengenai penyebab timbulnya kebakaran dan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan oleh tim khusus yang terdiri dari Polisi Air dan Tripom Polda NTT," jelasnya.

Baca juga: Kesaksian Penumpang Kapal Cantika Lestari yang Terbakar: Saya Sempat Selamatkan Seorang Bayi

Johanis menjelaskan, tim khusus akan menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan, penyebab kebakaran, dan hal-hal lain terkait insiden tersebut. 

Diwartakan Kompas.com, Selasa (25/10/2022), tim tersebut beranggotakan sejumlah personel dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda NTT serta Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke