Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minimalisasi Kasus "Bullying", Kejati Jawa Tengah Beri Penyuluhan Hukum di Ponpes di Kendal

Kompas.com - 25/10/2022, 06:58 WIB
Slamet Priyatin,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KENDAL, KOMPAS.com - Kasus bully antar siswa atau santri sering terjadi di beberapa sekolah atau pondok pesantren.

Untuk meminimalisasi kasus tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bekerja sama dengan Lembaga Dakwah Islam Indonesia Jawa Tengah, memberi penyuluhan hukum kepada 500 santri di pondok pesantren Genrus Nusantara Boarding Scool (GNBS) Kendal, Senin (24/10/2022).

Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bambang, kasus bully masih banyak di sekolah-sekolah dan pondok pesantren. Oleh sebab itu, perlu adanya pengetahuan hukum bagi siswa dan santri.

Baca juga: 5 Hal yang Dirasakan Orang Setelah Di-bully, Tidak Hanya Sakit Hati

“Kami memberi pengetahuan hukum secara umum kepada santri, biar mereka tahu hukum. Sebab negara kita negara hukum. Termasuk soal bully, kalau bully itu dilarang,” kata Bambang.

Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Singgih Tris Sulistiyono, menambahkan penyuluhan hukum untuk siswa atau santri adalah salah satu programnya. Termasuk penyuluhan hukum di GNBS ini.

“Kebetulan GNBS ini adalah binaan kami. Kami berharap, setelah selesai penyuluhan hukum, siswa lebih paham hukum dan kasus bully bisa diminimalisasi,” jelas Singgih.

Sementara itu, Pembina Pondok Pesantren GNBS, Husein, mengaku kasus bully di pondok yang ia bina, masih ada. Namun semua kasus bisa diselesaikan dengan baik.

“Semua kasus bisa selesai di BK,” ujar Husein.

Husein menjelaskan, jumlah santri di Ponpes GNBS ada ribuan. Mereka berasal dari beberapa daerah,dan latar belakang yang berbeda.

Baca juga: Tanpa Kenakan Busana, Pria di Palangkaraya Bunuh Suami Istri Sahabatnya Sendiri karena Sering Di-bully

“Namanya anak, kadang bercandanya melebihi batas. Banyak juga yang belum tahu, bahwa membully temannya itu melanggar hukum.

“Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kami harap santri tidak ada yang saling membuly,” kata Husein.

Terkait dengan hal itu, salah satu santri GNBS, Zidan, mengaku kalau ia sering dibully temannya. Tapi semuanya tidak ia hiraukan. “Mereka yang membully saya biarkan,” ujar Zidan.

Santri asal Kendal itu menjelaskan, dirinya tidak mau berkelahi dengan temannya hanya karena dibully. Sebab bisa mengganggu kosentrasi belajar.

“Tujuan saya di sini belajar,” pungkas Zidan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com