Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundup 26 Kg Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Perairan Batam

Kompas.com - 25/10/2022, 05:57 WIB
Hadi Maulana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com-Polisi menggagalkan penyelundupan 26 kilogram sabu asal Malaysia dengan tujuan Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, dan Palembang, Sumatera Selatan.

Penyelundup berinisial M alias Y alias K ditangkap di perairan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (19/10/2022).

M disebut membawa 25 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus teh China dengan speed boat.

Sabu tersebut merupakan milik bandar yang merupakan warga Malaysia dan dirinya (M) hanya disuruh untuk mengirimkan sabu tersebut ke Tembilahan, Riau dan Palembang,” kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kepri Kombes Ahmad David dalam konferensi pers, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Hendak Bawa 21 Kg Sabu ke Jambi, 2 Warga Aceh Ditangkap di Medan

Ahmad menyebutkan, saat mencegat speed boat tersebut ada satu orang berinisial N yang melarikan diri.

N loncat ke air saat polisi mendekat ke speed boat yang ditumpanginya.

"N yang juga kerap dipanggil kapten ini masih kami lakukan pencarian," sebut Ahmad.

Kepada polisi, M mengaku nekat menyelundupkan narkoba dari Malaysia karena tergiur besar upah dari bandar.

Baca juga: Diduga Edarkan 1 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi, Pengemudi Ojol di Surabaya Ditangkap

M dijanjikan uang Rp 10 juta per bungkus sabu yang diselundupkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com