Terhadap kejadian itu, kata Jekek, Pemkab Wonogiri sudah melakukan berbagai upaya agar kasus gagal ginjal akut tak lagi menelan korban di Kabupaten Wonogiri.
Salah satunya dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada nakes, apotek dan toko obat-obatan.
“Kami sampaikan agar pihak-pihak terkait makin ekstra hati-hati dalam pelayanan setelah terjadi kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut,” tutur Jekek.
Tak hanya itu, ia pun sudah membuat surat edaran kepada pelaku bisnis usaha bidang kesehatan untuk tidak lagi menjual dan menggunakan obat-obat sesuai rekomendasi BPOM dan Kemenkes.
Baca juga: Bayi di Bantul Meninggal karena Gagal Ginjal Akut Misterius, Ini Cerita dari Sang Ayah
Bahkan, tim Pemkab Wonogiri akan turun langsung mengecek kepatuhan pelaku usaha bidang kesehatan terhadap surat edaran tersebut.
“Pemkab Wonogiri sudah mengeluarkan surat edaran kami tujukan pelaku bisnis dan usaha (bidang kesehatan) agar menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPOM dan Kemenkes. Dan nanti selanjutnya kami mengecek ke lapangan untuk mengetahui dampak kepatuhan pelaku usaha terhadap surat edaran yang sudah disampaikan Pemkab Wonogiri,” ujar Jekek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.