Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru di Banjarbaru Kalsel Cabuli Muridnya Saat Minta Izin Tak Ikut Pelajaran Olahraga

Kompas.com - 24/10/2022, 15:18 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang guru di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial AS (37) ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli muridnya sendiri.

AS merupakan guru salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Banjarbaru.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajuddin Noor mengatakan, korban dicabuli saat dia mendatangi pelaku untuk meminta izin tak mengikuti kegiatan olahraga.

Baca juga: Oknum Guru Cabuli 2 Anak Kandung, Polisi: Dia Tidak Mengakui Perbuatannya

Namun, pelaku tiba-tiba menarik korban secara paksa dan mulai mencabuli korban.

"Di luar dugaa,n korban kemudian ditarik sampai terduduk di lantai dan terlapor mulai mencabuli korban," ujar AKP Tajuddin Noor saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Pencabulan itu ungkap Tajuddin dilakukan di gudang sekolah yang dulu digunakan sebagai laboratorium bahasa.

Usai dicabuli, korban keluar gudang sekolah dalam kondisi menangis dan trauma. Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada teman sekelasnya.

"Sambil menangis korban menuju kelas dan saat dikelas korban ditanya oleh saksi dan menceritakan kejadian tersebut dan kemudian melapor kepada guru dan kepala sekolah," jelas Tajuddin.

Tak hanya menceritakan kepada teman sekelasnya, korban yang setibanya di rumah juga menceritakan kepada kedua orangtuanya.

Mendengar pengakuan anaknya, kedua orangtua korban langsung membuat laporan kepolisian ke kantor polisi terdekat.

Tak lama setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi kemudian berhasil menangkap pelaku.

"Dan saat ditanya pelaku mengakui perbuatannya lantaran muncul nafsu saat dirinya didatangi korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Liang Anggang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan minimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Guru Cabuli 5 Murid, Pelaku: Saya khilaf karena Lama Tak Bertemu Istri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com