Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri Modus Cari Besi Bekas Ditangkap di Ambon, 7 Pelaku Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 24/10/2022, 13:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease meringkus komplotan pencurian yang selama ini melancarkan aksinya di sejumlah kawasan di Kota Ambon.

Dari sembilan pelaku yang ditangkap, tujuh di antaranya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku ditahan di Polresta Pulau Ambon dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pastikan Rabies, Salah Satu Anjing yang Gigit Bocah 3 Tahun di Ambon Akan Divaksin

Mereka yang diringkus itu AR (24), BP (14), JK (16), SL (14), AL (16), MB (15), GM (13), SM (16) dan AR (22). Sementara NR masih dalam pencarian.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido Manik mengatakan, sembilan tersangka yang ditangkap ini telah beraksi di lokasi. Para korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Dari sembilan orang yang ditangkap tujuh orang merupakan anak di bawah umur,” kata Mido di Ambon, Senin (24/10/2022).

Penangkapan sembilan tersangka pencurian ini dilakukan tim Buser Polresta Pulau Ambon di sejumlah lokasi berbeda pada Jumat (21/10/2022) dan Sabtu (22/10/2022).

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran para tersangka pencurian yakni di gudang PT Tritel di kawasan Air Salobar, Ambon.

Di lokasi itu, ada lima tersangka yang melancarkan aksinya pada Minggu (16/10/2022) yakni BP, SL, AL, MB, GM. Mereka melancaran aksinya dengan berpura-pura sebagai pengepul besi tua, tetapi ternyata mereka menggasak barang yang ada di dalam gudang tersebut.

“Barang yang digasak berupa RRU dan kabel power sepanjang 300 meter dengan total nilai kerugian sekitar Rp 60 juta,” ungkapnya.

Adapun untuk tersangka AR, BP, JK ditangkap polisi setelah melancarkan aksinya di kantor PT Bosowa Berlian Motor cabang Ambon, di Kecamatan Sirimau, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 23.39 WIT.

Ketiga tersangka itu datang ke TKP sambil berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor.

“Kemudian para tersangka memanjat tembok untuk masuk ke dalam area TKP, tersangka BP berperan untuk mengambil barang dan menyerahkan ke AR, sedangkan tersangka JK berperan untuk memantau keadaan sekitar,” katanya.

Adapun barang yang  digasak ketiga tersangka dari kantor tersebut berupa block Assy, Manifod, Inlet, Valve EGR (USE 1582A483) Cancel A, Pipe, EGR Valve, Throttle Body Assy dan sejumlah barang lainnya.

Baca juga: 4 Hari Hilang Usai Jatuh di Selokan, Bocah 6 Tahun Asal Ambon Ditemukan Tewas

“Barang-barang yang diambil para tersangka itu menyebabkan kerugian senilai Rp44.300.700," jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka ini dijerat Pasal 363 ayat (2) atau ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com