GORONTALO, KOMPAS.com – Satu orang pasien probable gangguan ginjal akut progresif atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) ditemukan di Gorontalo.
Temuan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman setelah menerima laporan dari tim Surveilans.
“Kami menerima laporan dari Rumah Sakit MM Dunda Limboto pada Jumat (21/10/2022), ada pasien probable gangguan ginjal akut progresif atipikal di Provinsi Gorontalo dan telah mendapat perawatan intensif,” kata Yana Suleman.
Baca juga: Satu Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius di Tangsel Terdeteksi Sejak September 2022
Yana Suleman menjelaskan pasien tersebut bergejala demam, mual, dehidrasi, batuk pilek, malaise, nafsu makan menurun, nyeri perut, perdarahan saluran pencernaan, dan kencing yang berkurang.
Kasus ini sudah di laporkan ke Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) Kementerian Kesehatan pada Sabtu (21/10/2022) sesuai hasil penyelidikan epidemiologi dinas kesehatan.
“Pasien telah dirujuk ke RS Kandou Manado sebagai rumah sakit rujukan dialisis anak sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, dan dinyatakan meninggal dunia hari ini Minggu (23/10/2022),” ucap Yana Suleman.
Yana Suleman menyatakan duka cita yang dalam atas meninggalnya pasien tersebut, dan saat ini sedang dalam proses pemulangan ke Gorontalo.
“Dengan adanya kasus ini kami berharap masyarakat tetap tenang dan mengikuti anjuran kementerian Kesehatan untuk tetap memelihara kesehatan dengan perilaku hidup bersih dan sehat dan menjaga kebersihan, tidak membeli obat sembarangan, dan jika anak-anak kita sakit segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan baik di dokter praktik mandiri, Puskesmas dan rumah sakit serta jangan mengobati sendiri,” kata Yana Suleman.
Yana mengimbau masyarakat yang memiliki balita dan menampakkan gejala-gejala gangguan ginjal akut seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah agar segera membawa ke Puskesmas atau rumah sakit.
“Puskesmas dan rumah sakit siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gejala penyakit ini dan tetap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika sedang mengkonsumsi obat,” ucap Yana Suleman.
Sedangkan untuk pengawasan terhadap pelarangan menjual obat sediaan sirup oleh Kemenkes bagi apotek saat ini dinas kesehatan kabupaten/kota sudah turun untuk memastikan hal tersebut dipatuhi.
“Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo selalu berkoordinasi dengan lintas sektor terkait, di antaranya dengan Balai POM di Gorontalo dan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan di lapangan,” ujar Yana Suleman.
Baca juga: Kasus Dugaan Gagal Ginjal Akut di Sumbar Bertambah 2, Kini 24 Orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.