KOMPAS.com - Uang senilai puluhan juta milik Raswiyanto, pria asal Madiun, Jawa Timur, ludes dimakan rayap.
Sebelumnya, Raswiyanto menyimpan uang sejumlah Rp 35 juta tersebut di dalam sebuah kardus. Adapun uang tersebut merupakan hasil dari menjual mobil.
“Ceritanya, waktu itu saya habis menjual mobil, uang saya taruh di wadah snack kardus itu, terus saya taruh di atasnya kertas yang ada di almari,” ujarnya, Minggu (23/10/2022), dikutip dari Kompas TV.
Tak disangka, tumpukan kertas di dalam lemari menjadi sarang rayap sehingga serangga itu pun memakan uang kertas milik Raswiyanto.
Raswiyanto mengaku baru mengetahui hal ini setelah berencana memindahkan uangnya ke bank.
Baca juga: Razia Apotek di Madiun, Polisi Temukan Obat Sirup Mengandung DEG dan EG Masih Dijual
"Tidak tahunya, lain waktu saya mau ambil, saya mau pindah ke tabungan ke bank, sudah hancur karena sebelum kami tumpuki kardus, di bawahnya rayapnya sudah ada" jelasnya.
Setelah mengalami kejadian nahas ini, Raswiyanto berkonsultasi dengan pihak bank untuk mencari cara agar uangnya yang rusak dapat diganti.
Sayangnya, uang puluhan juta tersebut tak bisa diganti karena salah satu syarat penukaran uang kertas adalah nomor seri yang tercantum harus jelas.
"Kami sudah mencoba koordinasi, minta petunjuk dari bank, itu uang bisa diganti dengan syarat nomor seri dan uang jelas. Kalau sudah hancur seperti ini, ya sudah. Nggak bisa ditukar," ujar Raswiyanto.
Baca juga: Alami Gejala Gagal Ginjal Akut, Anak di Madiun Dirujuk ke Surabaya
Raswiyanto pun mencoba menyatukan kembali uang kertasnya yang rusak, tetapi tetap tidak bisa ditukar.
"Rencananyan uang itu buat nambah beli gerobak. Tibake (ternyata) untuk beli rayap, ya udah ndak papa,” imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.