KARIMUN, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melaporkan adanya tiga kasus anak yang mengidap gagal ginjal akut.
"Berdasarkan laporan Dinkes Karimun, ada tiga anak yang mengidap penyakit tersebut. Hal ini berdasarkan hasil diagnosis dokter di bulan Agustus 2022,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq melalui telepon, Minggu (23/10/2022).
Baca juga: Obat Sirup Anak Masih Dijual di Karimun, Dinkes Kepri Terbitkan Surat Edaran
Ia menjelaskan, ketiga anak tersebut masing-masing berusia berusia satu tahun, lima tahun dan delapan tahun.
Dari ketiga anak tersebut, dua diantaranya meninggal dunia. Sedangkan satu anak dirujuk ke Pekanbaru, Riau untuk menjalani pengobatan.
“Terkait penyebabnya, dari dokter spesialis anak menduga kemungkinan besar karena mengonsumsi obat," jelas Rafiq.
Baca juga: Ada Pelat Nomor Kendaraan Hijau di Batam, Bintan, dan Karimun
Ia mengaku, saat ini dirinya juga telah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk menindaklanjuti temuan dengan melakukan pengecekan ke apotek-apotek dan toko obat terkait keberadaan obat sirup anak tersebut.
"Bersama instansi terkait, Dinas Kesehatan telah melakukan pengecakan terkait apakah masih ada peredaran obat sirup anak yang telah dilarang tersebut, jika masih ada saya minta untuk segera ditarik,” tegas Rafiq.