Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Temui Lukas Enembe, Kapolda Papua: Beliau Negarawan, Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Kompas.com - 23/10/2022, 14:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri mengatakan, Gubernur Lukas Enembe akan mengikuti proses hukum.

Hal itu terungkap usai dirinya menemui tersangka kasus gratifikasi itu di rumahnya di di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada Jumat (21/10/2022) siang.

Kapolda Papua bahkan menegaskan, Lukas Enembe merupakan sosok negarawan yang memiliki itikad baik terkait proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adalah bersedia diperiksa oleh tim dokter dari KPK.

Baca juga: Dikunjungi Kapolda Papua, Lukas Enembe Dipastikan Bersedia Diperiksa Dokter KPK

Sebelumnya, pada Selasa (11/10/2022), dua dokter spesialis dan seorang perawat dari Singapura datang ke Jayapura untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe.

Namun, KPK menegaskan, Lukas Enembe harus diperiksa oleh tim dokter independen yang ditunjuk KPK.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, 2 Eks Bakal Calon Wawali Diperiksa KPK

Setelah itu akan ada tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.

"Beliau negarawan, beliau akan bersedia untuk diperiksa (dokter dari KPK)," ujarnya di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).

Seperti diketahui, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Lukas juga dicekal ke luar negeri dan beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar telah diblokir oleh PPATK.

Meredam suasana

Kapolda Papua Irjen Mathius D FakiriKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakiri

Sementara itu, Kapolda Papua mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe, kata Fakiri, memang sempat membuat ketegangan.

"Saya berharap tidak ada lagi yang membuat isu-isu yang menggaduhkan di Tanah Papua, tidak usah lagi orang bermain di kepentingan-kepentingan lain," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu.

Namun saat itu yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit. Setelah itu KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.

Lukas Enembe saat itu juga tidak hadir karena alasan kesehatan.

(Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com