Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berboncengan Beli Narkoba ke Malaysia, 4 Warga Pulau Sebatik Diamankan Polisi

Kompas.com - 23/10/2022, 11:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Unit Reskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 4 orang pelaku narkoba, di Jalan Ahmad Yani Gang Mukmin RT 07 Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.

Mereka adalah, seorang wanita pengangguran bernama RN (23), dan 3 laki laki, masing-masing, AMA (23), seorang buruh harian lepas, YM (19), pekerja swasta, serta JS (27) pekerja rumput laut. Semuanya adalah warga Pulau Sebatik.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbany, mengatakan, 4 orang tersebut, diamankan pada Kamis (20/10/2022) malam. Merespons laporan ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

Baca juga: Bawa Narkoba Jenis Sabu, Tukang Parkir di Blora Ditangkap Polisi

Dari penyelidikan, rumah di Jalan Ahmad Yani Gang Mukmin RT 07 Desa Pancang, Sebatik Utara, tersebut, adalah rumah RN.

"Kita lakukan penggerebekan, dan mengamankan seluruh tersangka, dalam rumah tersebut," ujarnya, Minggu (23/10/2022).

Polisi juga menemukan 7 paket narkoba siap edar seberat 1,75 gram, dalam penggeledahan tersebut.

Satu bungkus ditemukan dalam sebuah kotak merah muda di lantai kamar, dan sebanyak enam bungkus di dalam dompet LV warna hitam di kantong celana pendek RN.

"RN mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 1,5 juta dari DIN, seorang laki laki berdomisili di Sungai Pukul, Malaysia," jelasnya.

RN juga mengaku masuk Malaysia dengan menggunakan sepeda motor untuk mengambil barang haram tersebut.

Baca juga: AKBP Doddy Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Sang Ayah: Saya bagai Disambar Geledek

Ibnu menuturkan, masuknya RN dan para tersangka lain ke Malaysia, bukan hal aneh. Karena di wilayah Sebatik, banyak jalan setapak dalam kebun sawit, yang terhubung langsung ke wilayah Malaysia.

Diduga jalur mereka masuk Sungai Pukul melalui jalur tersebut. Karena sejauh ini, mereka belum mau menunjukkan jalur mana yang mereka lalui.

"Jadi empat orang ini mengambil langsung narkobanya di Sungai Pukul Malaysia. mereka menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah dan Yamaha R15 warna biru," kata Ibnu lagi.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini, masing masing, 7 bungkus sabu sabu seberat 1,75 gram, 1 unit HP Oppo warna hitam, 1 dompet LV hitam, celana pendek warna hitam, 1 kotak kayu warna merah muda tempat narkoba disimpan, 1 penjepit bamboo, 1 buah gunting, 1 bong/alat hisap sabu, dan 2 unit sepeda motor, Yamaha MX merah, dan Yamaha R15 warna biru.

Para tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com