KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menyita ratusan botol obat sirup yang mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol melebihi batas dari sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Cirebon.
Ratusan botol obat sirup dari berbagai merek disita karena mengandung zat etilen glikol dan dietilen glikol yang disebut sebagai penyebab penyakit gagal ginjal akut yang telah merenggut nyawa ratusan anak di Indonesia.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan bahwa razia yang dilakukan pihaknya adalah respons terhadap putusan penarikan sejumlah merek obat sirup penyebab penyakit gagal ginjal akut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Beberapa apotek yang didatangi tidak memajang obat sirup tersebut di etalasenya, tapi masih disimpan di gudang," kata Arif, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Medan Minta Apotek Tak Jual 5 Obat Sirup Ini
Dia berharap, razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini bisa menciptakan rasa aman dan kenyamanan pada masyarakat di tengah maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Arif mengungkapkan, 163 botol obat sirup yang disita polisi terdiri dari 4 merek, yakni:
- 74 botol Unibebi Cough Syrup 60 ml
- 44 botol Termorex Syrup 60 ml
- 43 botol Termorex Syrup 30 ml
- 2 botol Termorex Baby
Arif menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM untuk menindaklanjuti hasil sitaan polisi tersebut.
"Saat ini, kami hanya merazia 11 apotek dan berhasil menyita sedikitnya 163 botol obat sirup yang izin peredarannya telah ditarik BPOM," ucap Arif.
Baca juga: Masih Banyak Apotek Jual Obat Sirup, Polisi dan Dinkes Sumbar Sidak ke Lapangan
Nantinya, dia menegaskan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan merazia semua apotek di Kabupaten Cirebon untuk menghentikan peredaran obat batuk sirup penyebab gagal ginjal akut.
Sebelumnya, BPOM telah merilis daftar merek obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas batas normal, pada Kamis (20/10/2022).
Berikut ini daftar obat sirup penurun demam serta obat batuk dan flu yang dilarang, yakni:
1. Termorex Sirup (obat penurun demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan botol plastik 60ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan botol plastik 60ml.
Baca juga: Apotek Magetan Tak Jual Obat Sirup, Anak Demam Disarankan Dibawa Ke Dokter
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan botol plastik 60ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat penurun demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan botol 60ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat penurun demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan botol 15ml.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Mahardini Nur Afifah | Editor: Mahardini Nur Afifah), TribunJabar.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.