Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Penjambret Spesialis Malam yang Sasar Korban Wanita di Badung

Kompas.com - 21/10/2022, 19:50 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menangkap dua orang tersangka penjambret berinisial SSW (33), dan JA (32), pada Kamis (20/10/2022).

Belakangan diketahu, kedua pelaku ternyata residivis kasus perampokan dan pencurian kendaraan sepeda motor di kampung halamannya masing-masing.

SSW diketahui pernah menjalani hukuman penjara selama 6,5 tahun atas kasus perampokan warnet di Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Duka Seorang Ibu Saat Kedua Anaknya Tewas Tabrak Mobil Usai Kejar Jambret

Sedangkan, JS pernah dihukum 6 bulan penjara karena kasus pencurian sepeda motor di Kalimantan Barat.

"Kalau bisa dibilang ini antarkota antarprovinsi karena masing-masing pelaku pernah melakukan tindak pidana di luar wilayah Bali," kata Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat pada Jumat (21/10/2022).

Mikael mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap setelah adanya laporan seorang perempuan, berinisial ES (22), yang menjadi korban penjambretan di jalan raya tepatnya di depan Lapangan Lagoon Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 00.50 Wita.

Kala itu, korban bersama temannya pulang dari Denpasar dengan mengendarai sepeda motor. Setiba di lokasi kejadian, mereka tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria pengendara sepeda motor.

Kemudian, salah dari pria tersebut merampas tas yang dipegang korban. Saat korban teriak minta tolong, para pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis pisau hingga korban diam.

Setelah itu, para pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban yang masih dalam keadaan syok dan ketakutan.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat karena kehilangan satu buah ponsel dan surat berharga lainnya dengan total kerugian Rp 3 juta.

Setelah kurang lebih tiga minggu melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap para pelaku di kawasan Jimbaran, Badung, pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Aksi Jambret di Solo, Korban Warga Brebes Dipepet, Emas 20 Gram Raib

Saat ditangkap, kedua pelaku mencoba melawan sehingga kakinya ditembak polisi.

"Pelaku ditangkap di Taman Griya Jimbaran, karena pelaku melakukan perlawanan, maka tim Opsnal Polresta Denpasar melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Mikael.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan. Dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com