Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apotek di Kota Tegal Mulai Menyetop Penjualan Obat Sirup, Ini Alasannya

Kompas.com - 21/10/2022, 18:55 WIB
Tresno Setiadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup.

Merespons hal itu, sejumlah apotek di Kota Tegal, Jawa Tengah, mulai menghentikan sementara penjualan obat sirup tak hanya untuk dikonsumsi ke anak-anak namun juga orang dewasa.

Pemilik Apotek Sumber Waras di Komplek Nirmala Square Tegal, Haryanto Antan Djaya mengatakan, sehari sejak keluarnya instruksi Kemenkes RI, pihaknya langsung menyetop penjualan obat sirup.

"Sejak Rabu (19/10/2022) usai mendapatkan informasi akan larangan sirup, kami langsung men-stop penjualannya," kata Haryanto, kepada wartawan, pada Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Bayi di Bantul Meninggal karena Gagal Ginjal Akut Misterius, Ini Cerita dari Sang Ayah

Haryanto kemudian memerintahkan karyawan untuk memasang tulisan larangan yang ditempel di bagian pelayanan.

"Tak hanya itu, kami juga memberikan edukasi kepada calon pembeli, agar sementara tidak menggunakan obat sirup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenkes," pungkas Haryanto.

Sementara itu, Karyawan Apotek‎ 24 Jam di Jalan Sultan Agung, Eko mengungkapkan, semua obat berbentuk sirup sudah dihentikan penjualannya sejak Kamis (20/10/2022)

Tepatnya setelah dapat surat dari Dinas Kesehatan semua obat sirup sementara tidak dijual.

"Kalau ada yang nyari, ya kami tidak kasihkan," kata Eko.

‎Eko menyebut, obat sirup yang tidak lagi dijual tidak hanya diperuntukkan untuk anak-anak, tetapi juga untuk dewasa.

Kegunaan obat itu kebanyakan untuk mengobati demam dan batuk.

"Stoknya memang ada, tapi tidak dijual. Kalau ada yang bisa dikembalikan ke sales, ya kita retur," kata Eko.

Diungkapkan Eko, sejak tidak lagi dijual, konsumen masih cukup‎ banyak yang mencari obat sirup. Sebagian besar konsumen adalah orangtua yang mencari obat untuk anaknya.

"Sehari bisa sampai empat orang yang nyari. Kadang ada maksa karena sudah biasa pakai sirup. Anak kan sukanya obat yang sirup. ‎Tetap kita tetap tidak kita kasih. Kalau konsumen yang mengerti, kita alihkan ke obat yang tablet," ujar dia.

Sementara itu, Apoteker Apotik Mustajab Tegal, Yeni mengatakan, semua obat sirup sudah tidak lagi dijual, terutama lima obat yang sudah diminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk ditarik dari pasaran.

"Tidak kami dijual dulu, tidak dipajang dulu. Selain yang lima itu belum tahu, tapi instruksi dari Dinas Kesehatan disetop dulu, jadi kami ikuti saja instruksinya," kata Yeni.

Penghentian penjualan obat sirup tersebut tidak mengacu pada peruntukkan usia pemakai maupun kegunaannya. Namun, pada kandungan zat pelarutnya yang dinilai berbahaya.

‎"Instruksinya adalah obat sirup. Bukan sediaan untuk anak atau dewasa‎, atau untuk batuk, demam. Jadi yang untuk dewasa juga tidak boleh dijual," kata Yeni.

Baca juga: Sejumlah 13 Anak yang Alami Gagal Ginjal di DI Yogyakarta Tak Ada Riwayat Konsumsi Paracetamol Sirup

‎Dokter spesialis anak di Kota Tegal, dr Heri Susanto SpA mengungkapkan, memang benar telah ada edaran dari Kemenkes RI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melarang atau merekomendasikan sirup sebagai obat.

 

"Sebagai penggantinya, pasien bisa menggunakan obat jenis injeksi, suntikan, tablet, puyer, maupun suppositeria atau lewat anus," kata Heri.

Intruksi itu bisa dilaksanakan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemenkes RI yang disebut sedang melakukan investigasi lebih lanjut.

"Sambil menunggu investigasi Kemenkes. Sebab informasi sementara obat sirup itu bisa menyebabkan anak-anak gagal ginjal akut," pungkas Heri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal DR dr Sri Primawati berharap pelayanan kesehatan bisa memperhatikan informasi larangan penjualan obat sirup. Baik itu tim medis maupun apotek.

Disampaikan Prima yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, hingga saat ini di Kota Tegal belum ditemukan maupun ada laporan pasien anak-anak yang terindikasi terserang gagal ginjal akut.

Baca juga: Provokasi Adik Kelasnya untuk Tawuran, Alumnus SMK Negeri di Tegal Ditangkap Polisi

Diberitakan Kompas.com, Kemenkes menginstruksikan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara waktu imbas dari adanya kasus gangguan ginjal akut misterius.

Kemenkes juga telah meminta tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, serta apotek agar tidak menjual obat sirup.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak.

Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Solo Sebut 6 Orang Daftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Serentak 2024, 2 Sudah Lengkapi Berkas

PDI-P Solo Sebut 6 Orang Daftar Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Serentak 2024, 2 Sudah Lengkapi Berkas

Regional
Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi

Polres Merauke Tangkap Pelaku Pemerkosaan terhadap Mahasiswi

Regional
Truk Rem Blong Terbalik di Kebumen, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Truk Rem Blong Terbalik di Kebumen, 6 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Balon Udara Berisi Mercon Teror Warga Magelang dan Klaten, Polda Jateng: Ada Ancaman Penjara

Regional
Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Banjir Lebong Bengkulu, Warga Terdampak Dihantui Krisis Air Bersih

Regional
Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur, Ini Rangkaian Acaranya

Regional
Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Puluhan Biksu Thudong Akan Jalan Kaki ke Candi Borobudur dan Muaro Jambi, Apa Tujuannya?

Regional
PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

PVMBG Sebut Bom Vulkanik Gunung Ruang Sulut Ancam Pulau Terdekat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Banjir di Lebong Bengkulu, 2.712 Masyarakat Mengungsi

Regional
Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Menantu Wanita Otaki Begal Mertua di Kendari, ND: Saya Dendam, Tidak Pernah Dianggap Keluarga

Regional
Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Pensiunan PLN Nyatakan Siap Maju dalam Pilkada Ende

Regional
Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Gunung Ruang Alami Erupsi, BMKG Imbau Waspada Potensi Tsunami

Regional
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Banten Menurun, Korban Jiwa 7 Orang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com