Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Ginjal Akut, Apotek di Lebak Tarik Obat Sirup yang Diduga Mengandung EG DEG

Kompas.com - 21/10/2022, 16:30 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, menarik sejumlah merek obat anak dalam bentuk sirup setelah terindikasi mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Adanya dua kandungan dalam obat sirup tersebut diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Apotek Sehat Tirtayasa Rangkasbitung misalnya, tidak lagi menjual lima produk obat sirup selama satu minggu.

Baca juga: Warga Masih Cari Obat Sirup, Apotek di Siantar Pasang Pengumuman Untuk Sementara Tidak Diperjualbelikan

"Kan sudah ada surat edarannya, dari group WhatsApp Farmasi juga kasih tahu untuk tidak jual dulu, jadi udah gak jual dulu selama seminggu," kata Yenny Sutanto pemilik Apotek Sehat kepada Kompas.com melalui pesan Whatsapp, Jumat (21/10/2022).

Lima produk yang ditarik dari etalase antara lain Termorx Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.

Yenny mengatakan, pihaknya menahan diri untuk tidak menjual produk tersebut. Jika ada konsumen yang mencari produk itu, akan diberitahu mengenai surat edaran dari BPOM maupun Kemenkes.

"Jadi misalnya ada yang cari mau beli misalkan Termorex ya, diinfo apotik kalau sementara tidak jual, sambil kasih alternatif obat tablet lain," kata dia.

Hingga saat ini pihaknya mengaku tidak ada konsumen yang mengeluhkan kasus ginjal akut setelah mengkonsumsi obat sirup yang dijual sebelumnya.

"Tidak ada ya, semoga tidak ada juga," ungkap dia.

Baca juga: Warga Pelosok Desa Paham Penjualan Obat Sirup Disetop, tapi Bingung Cari Gantinya

Hal serupa juga dilakukan Apotek Alive Medika di Rangkasbitung yang sudah menarik lima produk obat sirup anak sejak beberapa hari lalu.

"Kita sudah tidak jual, sudah ada imbauan juga dari Ikatan Apotek Indonesia (IAI) sementara untuk tidak jual dulu," kata pemilik Apotek Alive Medika Abdurrhosyid.

Untuk obat-obat yang dilarang beredar oleh BPOM, sambung dia, sudah diretur oleh distributor.

Dia juga mengatakan pihaknya menerima banyak surat edaran tidak hanya dari BPOM namun juga dari distributor obat yang hendak menarik obat sirup yang terindikasi mengandung EG dan DEG.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Banten sudah menghentikan pemberian semua jenis obat sirup kepada pasien dari mulai fasilitas kesehatan di Puskesmas hingga Rumah Sakit.

Penghentian dilakukan untuk mengantisipasi adanya kasus gagal ginjal akut terutama pada anak di Provinsi Banten.

Walaupun, sampai saat ini tidak ada kasus tersebut.

"Sesuai arahan Kemenkes untuk penggunaan obat-obatan yang kemasannya berupa sirup jenis apa pun harus dihentikan dulu sampai dilakukan kajian bagaiamana hasilnya apakah sirup itu berpengaruh akut pada ginjal terutama pada anak," kata Kepala Dinkes Banten dr Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan di Serang, Kamis (20/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com