PADANG, KOMPAS.com-Kendati penggunaan obat paracetamol sirup sudah dilarang pemerintah, tapi kenyataannya obat yang diduga pemicu penyakit gagal ginjal akut pada anak itu masih dijual bebas di sejumlah apotik di Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/10/2022).
Ani (28) salah seorang pegawai apotek di kawasan Tarandam, Padang mengaku belum menerima surat edaran larangan tersebut dari pemerintah.
"Kami belum ada menerimanya suratnya. BPOM maupun Dinkes juga belum," kata Ani kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).
Menurut Ani, dalam dua hari terkahir memang tidak ada yang membeli obat paracetamol sirup tersebut.
"Kalau sama saya tidak ada. Mungkin karena ribut-ribut itu ya," kata Ani.
Sementara Yudi (43), salah seorang karyawan di apotek di kawasan Padang Timur juga mengaku belum menarik obat paracetamol sirup itu.
"Belum ada instruksi dari bos (pemilik apotek). Kalau ditarik ya kita tarik," kata Yudi.
Baca juga: Warga Pelosok Desa Paham Penjualan Obat Sirup Disetop, tapi Bingung Cari Gantinya
Yudi mengaku memang masih ada warga yang membeli obat itu, tapi itu sudah seminggu yang lewat.
"Kalau baru-baru ini tidak ada yang belinya," kata Yudi.