Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Peras Warga, Penyidik Polres PALI Diperiksa Propam Polda Sumsel

Kompas.com - 21/10/2022, 12:07 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALI, KOMPAS.com - Seorang penyidik Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Bripka F, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan karena diduga memeras warga.

Kasus ini terbongkar setelah perwakilan warga yang menjadi korban Bripka F melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Dari laporan tersebut, Bripka F kini telah dinonaktifkan sebagai penyidik dan menjalani pemeriksaan di Divpropam Polda Sumatera Selatan.

Baca juga: Pelajar di Bima Dipanah OTK Saat Nongkrong di Pinggir Jalan, 3 Orang Diburu Polisi

Kuhon Saputra, perwakilan warga yang melaporkan Bripka F mengatakan, korban pemerasan rata-rata warga yang dituduh telah berbuat kriminal seperti bermain judi, menjadi penadah barang curian, dan lainnya.

Kemudian mereka diminta sejumlah uang agar perkara tersebut tak dilanjutkan. 

Salah seorang korban, menurut Kuhon, sempat diperas Bripka F Rp 30 juta karena dituduh sebagai penadah barang curian.

Saat itu, korban inisial KT (39) yang merupakan seorang ibu rumah tangga tak bisa menyanggupi permintaan tersebut. Negosiasi kemudian terjadi dan KT membayar Rp 8 juta agar tidak dijadikan tersangka.

“Apa yang sudah dilakukan oleh F itu sudah menyalahi aturan dan sangat sudah meresahkan masyarakat serta merusak citra Polisi di kabupaten PALI,” kata Kuhon, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Gelapkan Uang Anggota Arisan Rp 1,2 Miliar, IRT di Cianjur Digelandang ke Kantor Polisi

Dengan kejadian tersebut, Kuhon berharap polisi dapat mengambil tindakan tegas untuk memberikan sanksi terhadap Bripka F.

“Masih banyak polisi yang berhati baik. Makanya, tindak tegas oknum polisi itu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” beber dia.

Terpisah, Kapolres PALI, AKBP Efrannedy mengatakan, Bripka F kini telah dinonaktifkan jabatannya sebagai penyidik dan menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel.

“Benar yang bersangkutan maupun warga yang melapor sudah diambil keterangan oleh Bidpropam Polda Sumsel," kata Efranedy.

Sebagai pimpinan di Polres PALI, Efrannedy menyampaikan permohonan maaf atas ulah yang dilakukan Bripka F yang telah mencoreng nama baik kepolisian.

“Sudah (Bripka F) sudah saya keluarkan dari fungsi Reskrim ke staff,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com