Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terancam Sanksi Usai Dukung Ganjar, FX Rudy Singgung "Dewan Kolonel" yang Ingin Puan Nyapres

Kompas.com - 21/10/2022, 11:00 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut akan ada sanksi bagi kader yang menyebut nama capres dan cawapres PDI-P sebelum pengumuman dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. 

Terkait hal tersebut, Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo siap menerima sanksi dari DPP usai menyatakan dukungannya Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Rudy mengatakan dukungannya terhadap Ganjar karena sama-sama sebagai kader PDI-P.

Baca juga: Siap Disanksi DPP PDI-P Usai Dukung Ganjar Maju Capres, FX Rudy: sebagai Poitisi Harus Siap 3B

Meski telah memberikan dukungannya untuk Ganjar, dia tetap menunggu pengumuman resmi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. 

"Kalau memang disanksi ya namanya kader partai adanya hanya reward dan punishment. Ada sanksi dan penghargaan ya sudah. Saya kader mendukung kader, kan semua tetap tergantung Ketua Umum. Kalau diberi sanksi yo tak tampani toh ya (ya diterima)," ungkap Rudy, Jumat (21/10/2022).  

Dia menilai dukungannya untuk Ganjar sebenarnya tidak melanggar aturan partai. Namun, jika diberlakukan sanksi, dia mengatakan harus berlaku semua. 

Pasalnya, di internal PDI-P sendiri juga sudah ada yang menyampaikan dukungan untuk Ketua DPP Puan Maharani sebagai capres 2024 dengan membentuk "Dewan Kolonel".

"Sebetulnya kita realistis saja. Artinya kalau memang tidak boleh ya tidak boleh semua. Kan yang membentuk-bentuk dewan-dewan kolonel dan sebagainya itu untuk Mbak Puan menjadi capres juga," tegasnya. 

Sebelumnya, Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengingatkan seluruh kader partainya untuk tidak melangkahi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri soal penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Hasto menegaskan, sanksi akan mengancam kepada semua kader yang menyebut nama capres dan cawapres PDI-P sebelum pengumuman dari Megawati.

"Siapapun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon akan diberi sanksi. Saya, Pak Djarot, Pak Rudy Solo dan seluruh kader partai juga akan mendapat sanksi disiplin jika melanggar ketentuan tersebut," kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Ganjar Nyatakan Siap Maju Jadi Capres 2024, FX Rudy: Iya Siap Mendukung

Hasto mengungkapkan, jika ada kader PDI-P menyatakan tokoh capres dan cawapres tertentu sebelum Megawati, bisa dinyatakan melanggar disiplin partai.

Menurut Hasto, semua kader PDI-P perlu tahu dan ingat bahwa mekanisme pencapresan adalah ranah ketua umum.

"Jadi, harus sangat jelas bahwa capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum," ujarnya.

Hasto mencontohkan bagaimana mekanisme PDI-P saat mengusung Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014 dan 2019.

"Dari sejarah mengajarkan pemimpin seperti Pak Jokowi lahir dari mekanisme itu. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com