Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Diimbau Hentikan Sementara Pemberian Obat Sirup untuk Anak, Ini Penjelasan Dokter

Kompas.com - 20/10/2022, 18:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi obat sirup sementara waktu imbas dari kasus gangguan ginjal akut misterius.

Sementara itu, tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, dan apotek tidak menjual obat sirup.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak. Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Baca juga: Cerita Viral Warga Semarang Temukan Dompet lalu Antar ke Pemiliknya di Pati: Bukan Hak Saya

Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSMH Palembang, Dr. Harun Hudari, Sp.PD, KP.TI, FINASIM menjelaskan, aturan tersebut hanya bersifat sementara karena masih dalam tahap penelitian.

Sejauh ini ditemukan dugaan gangguan ginjal akut misterius pada anak setelah mengonsumsi parasetamol sirup karena mengandung senyawa etilen glikol.

Menurutnya, zat etilen glikol ini salah satu dari tiga senyawa yang bisa merusak ginjal jika kadar kandungannya terlalu tinggi dalam obat-obatan.

"Namun perlu diluruskan, bukan parasetamol yang merusak ginjal, melainkan zat yang menjadi campuran obat sirup itu yang merusak ginjal, akibatnya kematian," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (20/10/2022).

Oleh karena itu, Kemenkes mengeluarkan instruksi agar masyarakat menghentikan sementara penggunaan obat sirup.

"Jadi semua jenis obat cair ditunda semua penggunaanya bukan hanya parasetamol, karena masih dalam tahap penelitian, jenis obat yang mana aman atau berbahaya kandungan etilen glikol-nya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Harun juga mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu hasil penelitian yang melibatkan sejumlah ahli dalam penggunaan obat sirup itu.

Hal ini karena gangguan ginjal akut termasuk penyakit yang berbahaya dan mengakibatkan kematian terutama pada anak.

Baca juga: BPOM Perintahkan Tarik 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas

"Gagal ginjal ini sangat berbahaya kalau terlambat diobati bisa menyebabkan kematian," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih memilih obat berbentuk tablet, puyer atau racikan bubuk untuk sementara ini.

"Kepada orangtua yang anaknya sedang sakit tidak dianjurkan mengonsumsi obat sirup untuk sementara, bisa diberikan obat tablet, puyer atau konsultasikan ke dokter jika memang membutuhkan bantuan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Fika Nurul Ulya | Editor Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com