Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Diimbau Hentikan Sementara Pemberian Obat Sirup untuk Anak, Ini Penjelasan Dokter

Kompas.com - 20/10/2022, 18:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar masyarakat tidak mengonsumsi obat sirup sementara waktu imbas dari kasus gangguan ginjal akut misterius.

Sementara itu, tenaga kesehatan juga diminta untuk tidak meresepkan obat sirup kepada pasien, dan apotek tidak menjual obat sirup.

Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Adapun kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury atau AKI) misterius ini menyerang anak-anak. Kasus serupa terjadi di Gambia, dengan puluhan anak meninggal dunia usai mengonsumsi obat mengandung zat kimia berbahaya, etilen glikol.

Baca juga: Cerita Viral Warga Semarang Temukan Dompet lalu Antar ke Pemiliknya di Pati: Bukan Hak Saya

Wakil Ketua Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) RSMH Palembang, Dr. Harun Hudari, Sp.PD, KP.TI, FINASIM menjelaskan, aturan tersebut hanya bersifat sementara karena masih dalam tahap penelitian.

Sejauh ini ditemukan dugaan gangguan ginjal akut misterius pada anak setelah mengonsumsi parasetamol sirup karena mengandung senyawa etilen glikol.

Menurutnya, zat etilen glikol ini salah satu dari tiga senyawa yang bisa merusak ginjal jika kadar kandungannya terlalu tinggi dalam obat-obatan.

"Namun perlu diluruskan, bukan parasetamol yang merusak ginjal, melainkan zat yang menjadi campuran obat sirup itu yang merusak ginjal, akibatnya kematian," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (20/10/2022).

Oleh karena itu, Kemenkes mengeluarkan instruksi agar masyarakat menghentikan sementara penggunaan obat sirup.

"Jadi semua jenis obat cair ditunda semua penggunaanya bukan hanya parasetamol, karena masih dalam tahap penelitian, jenis obat yang mana aman atau berbahaya kandungan etilen glikol-nya," ujarnya.

Tidak hanya itu, Harun juga mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu hasil penelitian yang melibatkan sejumlah ahli dalam penggunaan obat sirup itu.

Hal ini karena gangguan ginjal akut termasuk penyakit yang berbahaya dan mengakibatkan kematian terutama pada anak.

Baca juga: BPOM Perintahkan Tarik 5 Obat Sirup dengan Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas

"Gagal ginjal ini sangat berbahaya kalau terlambat diobati bisa menyebabkan kematian," katanya.

Dia mengimbau agar masyarakat lebih memilih obat berbentuk tablet, puyer atau racikan bubuk untuk sementara ini.

"Kepada orangtua yang anaknya sedang sakit tidak dianjurkan mengonsumsi obat sirup untuk sementara, bisa diberikan obat tablet, puyer atau konsultasikan ke dokter jika memang membutuhkan bantuan," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Fika Nurul Ulya | Editor Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com