TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal menangkap 39 pelajar dan seorang alumnus salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang terlibat tawuran.
Dari 40 orang, satu alumnus berinisial FD (19) dijadikan tersangka utama pembacokan. Kemudian 8 pelajar dijadikan pelaku utama tawuran dengan senjata tajam yang melukai satu orang pelajar sekolah lain pada 21 September 2022 lalu.
Sementara dari 8 pelajar, tiga di antaranya ditahan dan memakai baju tahanan karena berusia di atas 17 tahun. Sedangkan 5 lainnya bersama 31 pelajar diberikan pembinaan dan wajib lapor agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi Patroli di Grogol Petamburan
"Dari 40 yang diamankan, satu dinyatakan tersangka utama pelaku pembacokan. Anaknya tidak bisa dihadirkan karena sedang positif Covid. Pelaku utama ini sudah berkali kali tawuran, dan ia alumni," kata Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat saat konferensi pers, Kamis (20/10/2022).
Arie mengungkapkan, kejadian bermula pada 21 September 2022 sekitar pukul 15.30 WIB tepatnya di Jalan Raya Slawi-Banjaran, kurang lebih 40 anak mengendarai sepeda motor dan berkonvoi dengan membawa senjata tajam.
"Dan mereka sepakat untuk mencari musuh. Siapa pun pelajar yang ditemui yang berpapasan itulah yang akan jadi sasaran," kata Arie.
Akibat peristiwa itu, satu pelajar dari sekolah lain menjadi korban luka- luka. Terkena senjata tajam di bagian lengan sebelah kiri.
Arie mengatakan, tersangka FD kerap memprovokasi adik- adik kelasnya yang masih bersekolah melalui media sosial yang dikelolanya untuk konvoi.
"FD memprovokasi adik- adiknya untuk melaksanakan tawuran. Sudah kita amankan dan dinyatakan tersangka," kata Arie.
Baca juga: Marak Gangster dan Tawuran Pelajar di Banten, Kadisdik: Terbukti, Berikan Sanksi...
Sedangkan 8 pelajar lainnya, dinyatakan sebagai pelaku utama karena membawa senjata tajam. Dari jumlah itu, 3 ditahan karena meski berstatus pelajar namun telah berusia di atas 17 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.