Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Obat Sirup Anak Disetop Sementara, Dinkes Lampung Kerahkan Tenaga Surveilans Turun Lapangan

Kompas.com - 20/10/2022, 09:16 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengerahkan tenaga surveilans ke lapangan untuk mensosialisasikan penyetopan sementara resep dan penjualan obat sirup.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan, pengerahan tenaga surveilans ini menyusul instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait meningkatnya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak atau gangguan ginjal akut progresif atipikal dalam beberapa bulan terakhir.

Instruksi ini sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Baca juga: Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Karawang Minta Orangtua Pantau Urine Anak

"Dinkes sudah melakukan surveillance epidemiologi seperti arahan Kemenkes tersebut," kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/10/2022) pagi.

Terkait kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak ini sendiri, sejauh ini belum ditemukan kasus itu di Provinsi Lampung.

Tetapi pihaknya sudah meneruskan instruksi Kemenkes itu ke kabupaten/kota agar segera melaporkan jika ada temuan kasus.

"Sampai saat ini belum ada laporan Acute Kidney Injury pada anak di Lampung," kata Reihana.

Namun sebagai bentuk kewaspadaan, Reihana mengimbau masyarakat menyetop sementara penggunaan obat sirup berbahan dasar diethylen glicoldan ethylen glicol tersebut.

Begitu juga dengan tenaga kesehatan dan apotek untuk tidak meresepkan atau menjual obat sirup untuk saat ini.

"Obat sirup bisa diganti sementara dengan tablet dalam bentuk puyer atau pulvis," kata Reihana.

Menurut Reihana, sejumlah obat sirup dengan merek Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup tidak ditemukan di Lampung.

"Obat-obat ini merupakan merek obat yang menjadi penyebab gagal ginjal pada anak di Gambia, hingga saat ini tidak ditemukan di Indonesia ataupun di Provinsi Lampung," kata Reihana.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Belum Ditemukan di Riau

Diketahui, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan, instruksi penghentian sementara penggunaan obat sirup atau cair berkaitan dengan lonjakan gagal ginjal akut pada anak beberapa waktu terakhir.

“Kasus ini (gagal ginjal akut pada anak) sebelumnya memang ada, tapi hanya satu atau dua. Tapi, di Agustus ini ada lonjakan kasus yang mendapatkan perhatian kita,” jelas Syahril, dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Menurut Syahril, sepanjang Januari sampai 18 Oktober 2022, ada 206 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di 20 provinsi. Dari jumlah tersebut, tingkat kematiannya 99 kasus atau 48 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com