KUPANG, KOMPAS.com - Evi Nalenan (36), ibu rumah tangga asal Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus dilarikan ke rumah sakit setempat usai ditikam suaminya, HP (39), menggunakan pisau.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut, kemudian dilaporkan ke Markas Kepolisian Sektor Kupang Tengah.
Baca juga: 74 Desa di Kabupaten Kupang Gelar Pilkades Serentak, 92.000 Surat Suara Disiapkan
"Sebelum ditikam, pasangan suami istri itu sempat bertengkar," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Rabu (19/10/2022) malam.
Pertengkaran itu, lanjut Irwan, bermula ketika sang suami pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, usai mengonsumsi minuman keras jenis sopi.
Saat bertengkar, korban Evi Nalenan datang sambil membawa sebilah pisau langsung menendang suaminya. Tak hanya itu saja, Evi bahkan hendak menikam suaminya.
Melihat itu, pelaku lantas merampas pisau tersebut dan menikam korban.
Korban yang terluka parah langsung ambruk dan dilarikan ke rumah sakit oleh keluarga dan tetangganya.
Aparat Polsek Kupang Tengah yang menerima informasi itu, lalu mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
"Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Kupang Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Mabuk Miras, Pria di Kupang Pukul Kepala Rekannya dengan Pipa, Berawal Adu Mulut
Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau yang dipakai pelaku menikam korban.
"Korban juga divisum dan hingga saat ini masih menjalani perawatan medis," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.