Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Serang Dikeluhkan Warga, Wali Kota Minta Ditutup

Kompas.com - 19/10/2022, 19:42 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak PT Raja Goedang Mas di Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Banten.

Penindakan berupa penutupan akan dilakukan bila pihak perusahaan tidak mempunyai izin operasi dari instansi terkait.

"Saya menekankan kepada Satpol PP untuk segera bertindak, karena kemaren sudah bertindak untuk segera diteliti. Kalau memang itu benar (beroperasi lagi) itu akan kita tutup," kata Syafrudin kepada wartawan di Serang. Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Sulap Limbah Pakaian Jadi Kerajinan, Kini Dibanjiri Pesanan Sampai Belanda

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengaku Pemkot sudah beberapa kali melakukan mediasi untuk menghentikan aktivitas pembakaran yang menyebabkan polusi udara.

Hasil mediasi tersebut, pihak perusahaan menyatakan akan menghentikan proses pembakaran limbah bekas oli.

Lokasi pabrik pengolahan oli bekas di Lingkungan Kemang Pusri, Kota Serang yang dikeluhkan warga karena mencemari lingkungaKOMPAS.COM/RASYID RIDHO Lokasi pabrik pengolahan oli bekas di Lingkungan Kemang Pusri, Kota Serang yang dikeluhkan warga karena mencemari lingkunga

Namun, ternyata aktivitas tersebut kembali dilakukan sehingga warga sekitar protes.

"Sudah beberapa kali dimediasi oleh pemerintah Kota kaitannya dengan pembakaran itu, pada waktu itu juga sudah setuju tidak membakar disitu, kemudian setelah kesininya ada lagi pembakaran," ujar dia.

"Tentunya pencemaran lingkungan itu, kita lihat juga izinnya ada enggak? ya itu (bau menyengat) ada pelanggaran oleh karena itu udah harus ditutup, saya desak untuk tutup," tambah Syafrudin.

Baca juga: Warga Kota Serang Keluhkan Bau Menyengat dari Pabrik Oli Bekas

Sementara itu, pemilik PT RGM Parlin mengaku pihaknya telah mengantongi izin dari kementrian meskipun ia tidak memperlihatkannya kepada awak media.

"Izinnya ada lengkap, dari kementrian, (berlakunya) masih dua tahun lagi," kata Parlin ditemui wartawan di pabriknya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com