SOLO, KOMPAS.com - Dua anak di Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Kejadian ini terekam pada Sabtu (15/12/2022), dua anak di bawah umur itu diunggah sejumlah akun media sosial, seperti halnya akun @ics__infocegatansolo, unggahan ini ber-caption, "Telah hilang di daerah belakang UNS motor Honda Genio dengan nopol AD 3275 OD. Dengan ciri-ciri helm ada stiker abang bentuk tugu di jok ada sabuk topi PP. Nek iruh tulung cegat opo mbok terne neng Polsek terdekat (kalau melihat tolong dihadang atau diantarkan ke Polsek terdekat). Di gondol bocah cilik pas ditinggal menek ODP (dicuri anak kecil saat ditinggal memanjat ODP), Hilang di Jalan surya 1 Jebres, Surakarta, belakang kampus UNS," tulis akun @ics__infocegatansolo.
Baca juga: Komplotan Pencuri Sepeda Motor Milik Babinsa di Tasikmalaya Ditangkap
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jebres AKP Muhammad Fadlan, mengatakan setelah ada laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan beberapa saksi. Dari hasil penyelidikan, kedu anak tersebut telah diperiksa di Polsek Jebres.
"Setelah ditelusuri di belakang kampus UNS Solo, rumah kedua pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Masih di sekitar lokasi kejadian," jelas AKP Muhammad Fadlan di Polresta Solo, Rabu (19/10/2022).
Kapolsek Jebres mengatakan, kedua anak tersebut telah melakukan aksi dugaan pencurian beberapa kali dalam kurun waktu dua hari.
"Lantaran kunci masih menempel di sepeda motor, pelaku langsung tancap gas membawa sepeda motor. Jadi sudah empat unit sepeda motor yang digasak dalam dua hari," ujarnya.
Meskipun melakukan aksi pencurian beberapa kali, keduanya hanya melakukan aksinya karena iseng dan keempat sepeda motor dalan keadaan utuh dan tidak mengalami kerusakan.
"Saat ditanya, mereka mengaku hanya iseng mencuri sepeda motor," jelasnya.
Karena mempertimbangkan usia anak di bawah umur, kasus tersebut diselesaikan melalui jalur restorative justice atau keadilan restoratif, dengan catatan kedua orangtua melakukan pengawasan lebih kepada anaknya.
Korban juga telah bersepakat damai dan motor dikembalikan secara utuh. "Tidak dilanjutkan ke proses hukum melainkan restorative justice," tutupnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pencuri Sepeda Motor di Lokasi Kebakaran Cikini Kramat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.