SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang bapak mertua berinisial S (40) melakukan aksi penganiayaan ke menantu, gara-gara anaknya diduga diselingkuhi oleh suaminya.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Aksi penganiayaan ini terjadi pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Karawang, Mertua Bantah Sering Hina Pelaku
Saat kejadian, korban merupakan menantu pelaku berinisial AAM (22), sedang berada di teras rumahnya seorang diri bermain handphone.
"Pengakuan korban, pelaku didatangi korban dengan membawa kayu panjang sekitar 1,2 meter, kemudian dipicu perihal permasalahan rumah tangga atau dugaan perselingkuhan dilakukan korban, terhadap anaknya," kata Iptu Ari Pujiantoro, Rabu (19/10/2022).
Karena ingin membuktikan, dugaan perselingkuhan itu. Pelaku memaksa melihat isi handphone milik korban. Lanjut, Ari Pujiantoro, maka mulai terjadi penganiayaan tersebut.
"Pelaku meminta handphone korban yang dipegangnya lalu korban tidak memberikan, maka terjadilah cekcok antar keduanya," jelasnya.
"Pelaku melakukan pemukulan ke korban, beberapa kali tapi korban tidak melawan,"ucapnya.
Aksi penganiayaan ini dihentikan oleh anak pelaku atau istri korban. Dengan memohon untuk bapaknya tidak melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Baca juga: Pria Bunuh Istri karena Sakit Hati Dihina Mertua, Pelaku Sempat Kirim Pesan ke Keluarga Korban
"Isteri korban menyusul ke TKP. lalu mendekat dibelakang pelaku sambil menangis dan menarik mundur pelaku agar tidak melakukan pemukulan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.