TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Ratusan pencari suaka kelabui petugas agar bisa berunjuk rasa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (19/10/2022) malam.
Polisi telah melakukan penyekatan agar para pencari suaka tidak melakukan aksinya.
Penyekatan terpaksa dilakukan untuk menghindari bentrokan antara pencari suaka dan warga. Sebab pada unjuk rasa sebelumnya, warga merasa terganggu dan hampir terjadi bentrokan.
Baca juga: Demo Pencari Suaka di Tanjungpinang Ricuh Setelah Warga yang Terganggu Protes
Namun walau sudah dicegah, para pencari suaka yang ditampung di Bhadra Resort Kabupaten Bintan tersebut tetap mencari cara untuk menghindari petugas.
Mereka tidak keluar secara serentak. Satu persatu pencari suaka keluar dari penampungan dengan alasan membeli kebutuhan sehari-hari.
"Setelah ditelusuri, ternyata mereka ada titik kumpulnya. Baru kemudian sama-sama menuju ke Tanjungpinang," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Ompusunggu.
Sekitar 130 pencari suaka yang keluar penampungan, menggelar unjuk rasa hingga malam hari.
Baca juga: Pencari Suaka Asal Myanmar Pakai Dokumen Palsu Ditangkap di Riau, Tenyata Sudah Punya Istri dan Anak
Mereka berunjuk rasa di pinggir Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang. Aksi itu mengganggu pengguna jalan, hingga membuat polisi terpaksa membubarkannya.
"Setelah kita lerai, akhirnya mereka duduk di ruko-ruko. Kita telah pulangkan mereka ke tempat penampungan Hotel Bhadra Resort," ujar Heribertus.
Heribertus mengaku akan berkoordinasi dengan Polres Bintan dan Satgas PPLN untuk melakukan penjagaan di depan Hotel Bhadra Resort.
"Supaya hal ini tidak terjadi lagi. Aksi mereka mengganggu aktivitas masyarakat, dalam hal ini pengguna jalan," sebut dia.
Sementara itu, Kepala Bidang pengawasan dan Penanganan Konflik di Kesbangpol Kepri, Heri Sandi mengaku telah berbicara dengan pencari suaka sebelum unjuk rasa. Heri mengingatkan para pencari suaka untuk tidak menggelar aksi hingga larut malam.
"Mereka tetap mau unjuk rasa, kami sampaikan harus tetap ikuti aturan. Kami sudah negosiasi dari IOM dan UNHCR," kata Heri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.