BONDOWOSO, KOMPAS.COM - AS (39) warga Desa Kretek Kecamatan Taman Krocok Kabupaten Bondowoso Jawa Timur diamankan polisi pada Rabu (12/10/2022). AS yang berprofesi sebagai guru honorer diduga menjual pupuk bersubsidi secara ilegal.
Selain itu, polisi juga mengamankan SN (37) seorang petani yang menjadi sopir pengangkut pupuk subsidi tersebut.
Kronologi penangkapan tersebut bermula saat ada informasi pendistribusian pupuk subsidi yang melanggar regulasi di Kecamatan Sumberwringin.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Tim Auditor Hitung Kerugian Negara
Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku yang tertangkap tangan membawa muatan pupuk bersubsidi.
“Dia menggunakan kendaraan Daihatsu Pickup warna putih tahun 2010 unuk mengangkut pupuk,” kata Kapolsek Sumber Wringin AKP Yunaryanto dalam keterangan tertulis Rabu (19/10/2022).
Mobil tersebut membawa pupuk subsidi jenis UREA dan NPK. Akhirnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sumberwringin untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Yunaryanto mengatakan, pupuk subsidi yang diamankan tersebut diperoleh dari kios yang berada di Wilayah Kecamatan Taman Krocok. Pupuk akan dijual dan didistribusikan di wilayah Kecamatan Sumberwringin.
Baca juga: Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, Kerugian Negara Sementara Capai Rp 500 Juta
Polisi menyita barang bukti berupa satu mobil dan Pupuk Subsidi sebanyak 1 Ton serta nota penjualan pupuk subsidi.
Atas perbuatannya, pelaku diduga telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf (h) jo Pasal 1 sub 3e Undang – undang darurat No. 07 Th. 1955 sub Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 15/M/DAG/Per/4/2013 jo Permentan Nomor 10 Tahun 2022 dengan ancaman 6 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.